Bareskrim Polri Periksa Rocky Gerung Soal Pernyataan Omnibuslaw dan IKN

waktu baca 2 menit
Aktivis Rocky Gerung. Foto/Istimewa

JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri mengungkap sejumlah pertanyaan yang didalami terhadap Akademisi Rocky Gerung saat melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks pada Rabu 13 September 2023 kemarin. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan dalam proses itu total terdapat 45 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap Rocky.

Khusus untuk materi klarifikasi lanjutan kemarin, pendalaman dilakukan terkait isi ceramah yang disampaikan oleh Rocky pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu 29 Juli 2023 lalu.

”Interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai 18.45 WIB, sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan 29 Juli 2023, di Islamic Center Bekasi pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Djuhandhani menjelaskan ada beberapa pernyataan Rocky Gerung dalam agenda tersebut yang ditanyakan penyidik terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tersebut. Salah satunya berkaitan dengan pernyataan Rocky soal UU Omnibus Law.

Pertanyaan itu yang disebut tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN). ”Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komuditas sawit. Ketiga tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan dimulai setelah kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut. 

Selain itu, penyidik juga mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor. Dalam perkara ini, Bareskrim dan Polda Metro Jaya sudah menerima total 26 laporan polisi. Sebanyak 75 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *