Belum Bayar PBB? Yuk Warga Bekasi Bayar Pajak, Ada Diskon 20 Persen
BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan potongan pembayaran atau diskon kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan serta pedesaan hingga 20 persen. Hal itu untuk merangsang masyarakat membayar pajak tepat waktu.
”Kebijakan relaksasi juga menjadi upaya menggenjot pendapatan tahun 2024 baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana transfer, dan lainnya, termasuk penerimaan dari sektor pajak ini,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (7/3/2024).
Dia mengatakan kebijakan relaksasi diberikan kepada wajib pajak yang membayar PBB lebih awal dengan tiga skema keringanan. Pertama, diskon sebesar 20 persen untuk pembayaran periode 4-31 Maret 2024.
PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025


Keringanan pembayaran 15 persen diterima wajib pajak untuk periode bayar 1 April hingga 30 Juni dan masyarakat yang menyetor kewajiban pajak pada 1 Juli sampai 31 Agustus pun turut merasakan manfaat program relaksasi ini meski hanya didiskon lima persen.
”Manfaatkan program keringanan pembayaran ini. Diskon lebih banyak jika membayar lebih cepat. Pendapatan bisa terhimpun di awal tahun sehingga rencana-rencana pembangunan juga bisa lebih cepat terealisasi,” ungkapnya.
Dani mengaku telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan sosialisasi teknis program tersebut sekaligus meminta camat menggerakkan penghimpunan dan pemantauan di masing-masing desa hingga RT/RW agar lebih maksimal.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun ini menaikkan target perolehan PBB perkotaan dan pedesaan menjadi Rp750 miliar dari capaian tahun 2023 senilai Rp620 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah mencetak massal sebanyak 1.213.326 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 untuk dibagikan kepada wajib pajak sejak awal tahun guna mencapai target tersebut.
”Target PBB P2 tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp130 miliar atau 21,04 persen dari capaian tahun lalu,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini.
Pihaknya mengimbau masyarakat segera membayar pajak dengan memanfaatkan program relaksasi, terlebih saat ini pembayaran sudah lebih mudah mengingat pemerintah daerah sudah bekerja sama dengan sejumlah kanal bayar.
”Bisa di minimarket, aplikasi daring, kemudian lewat M-Banking, dan masih banyak kanal-kanal lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak,” kata dia
Baca Lainnya
PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar

Cerita Keberanian Jenderal Intelijen Minta Soeharto Mundur dari Kursi Presiden Indonesia

Berita Terkait
PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar
