Kabupaten Bekasi Susun Tata Ruang dengan Pertimbangan Mitigasi Bencana
BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan, penyusunan revisi tata ruang tidak hanya didasarkan pada sektor ekonomi maupun sosial budaya, melainkan lingkungan. Lebih dari itu, tata ruang yang sesuai dapat menunjang langkah pencegahan bencana.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penataan tata ruang secara kewilayahan maupun detail, menjadi dasar sebuah daerah menentukan arah pembangunannya. Perlu perencanaan tidak hanya membawa peningkatan ekonomi namun juga pelestarian lingkungan.
“Begitu juga dengan bagaimana mitigasi-mitigasi bencana jadi rekomendasi penting dalam penyusunan revisi tata ruang. Berbagai sektor harus turut diperhatikan bagaimana langkah pembangunan dapat tertata dan lingkungan tetap lestari,” ucap dia.
Ulasan mitigasi bencana ini muncul setelah tim penyusun revisi tata ruang wilayah menemukan potensi sesar baribis yang melintasi Kabupaten Bekasi. Dari dasar itu, pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut sehingga dapat menentukan langkah yang perlu dilakukan.
“Info tersebut didapat dari tim/konsultan penyusun revisi RTRW. Selanjutnya akan kami dalami lebih lanjut,” ucap dia.
Dani memastikan, pihaknya bakal memprioritas temuan ini, pasalnya berkaitan dengan keselamatan warga. Mitigasi akan dilakukan demi menekan risiko bencana.
“Seperti disampaikan sebelumnya, segera menyiapkan mitigasinya, bangunan-bangunan di titik sesar harus dikosongkan, lalu persiapkan jalur evakuasi dan titik evakuasi. Kalau pun tidak, jadi maka mau tidak mau kita lakukan penguatan bangunan agar tahan gempa,” ucap dia.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengatakan, potensi kebencanaan merupakan faktor yang diprioritaskan penanganannya pada revisi tata ruang.
Berdasarkan kajian sementara, pada daerah yang berpotensi rawan gempa, diperlukan mitigasi menyeluruh, juga sarana dan prasarana penunjang di luar zona rawan. Lalu diperlukan juga penelitian rinci tentang jalur gempa serta sempadannya perlu diatur melalui peraturan.
“Yang jadi prioritas penanganan banjir dan gempa. Sedangkan revisi RTRW masih dalam proses dan target kami tahun ini rampung. Karena memang sejak ditetapkan Perda 12 tahun 2011, evaluasi atas RTRW ini belum diselesaikan. Kemudian dilanjutkan pula pada rencana detail tata ruang,” tandasnya.