Kejari Geledah Rumah Pengusaha Penyuap Oknum Pimpinan DPRD Bekasi, Ini Hasilnya 

waktu baca 2 menit
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

CIKARANG-Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggeledah rumah RS di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan sebagai bagian dari tahap penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap yang melibatkan oknum pimpinan DPRD setempat.

”Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah RS, disaksikan ketua lingkungan setempat serta saudara sepupu dan tante (bude) dari RS,” kata Kasie Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

DRS merupakan oknum kontraktor swasta yang diduga telah memberikan dua unit kendaraan mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan sedan BMW kepada SL selaku diduga penerima yang menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Upaya penggeledahan dilakukan setelah pada pemanggilan patut pertama hingga ke empat, RS tidak mendatangi kantor kejaksaan untuk memenuhi undangan pemeriksaan bahkan diduga telah menyembunyikan diri dari petugas.

Ronald menjelaskan penggeledahan berlangsung selama dua jam mulai pukul 14.00-16.00 WIB dengan menyisir setiap ruangan. Tim penyidik menemukan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi di rumah yang sudah ditinggalkan RS selama beberapa pekan itu.

”Kita dapat beberapa dokumen terkait CV perusahaan dia, alat komunikasi yang ditinggal begitu saja, hingga kuitansi DP (Down Payment) pembelian mobil. Kemudian ada brankas tapi tidak bisa dibuka. Semua kami sita untuk dipelajari lebih lanjut tapi brankas tidak,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik kemudian meneliti keaslian serta keabsahan dari berkas yang berhasil disita, termasuk kuitansi uang muka pembelian unit Mitsubishi Pajero dengan nominal senilai Rp5 juta yang dibayarkan pada tahun 2021.

Ronald memastikan kepada kerabat RS terkait keberadaan yang bersangkutan namun tidak satu orang pun dari mereka mengetahui dimana RS saat ini. Namun, diketahui berangkat hingga menyelesaikan ibadah umrah pada Senin (11/9/2023), RS belum kembali bertemu keluarga.

Kasie Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi berwenang terkait untuk melacak keberadaan RS, termasuk berkirim surat permohonan pencekalan kepada Imigrasi serta Jam Intelijen Kejagung RI.

Menurut dia, ada beberapa teknik untuk mengetahui keberadaan RS. Salah satunya melalui Adhyaksa Monitoring Center, koordinasi dengan pusat untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan.

”Adalah itu, beberapa cara nanti, untuk mendeteksi keberadaan dia (RS). Teknik-teknik penyidikan tentu kita pakai untuk mengetahui keberadaan seseorang. Yang pasti setiap progres perkembangan penyidikan kita sampaikan ke masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *