Google Siap Gelontorkan Rp2,3 Triliun ke Pengguna Android, Ini Alasannya
KOMUNICA.ID – Raksasa teknologi Google dikabarkan akan membagikan dana kompensasi senilai sekitar USD 135 juta atau setara ±Rp2,3 triliun kepada jutaan pengguna sistem operasi Android sebagai bagian dari penyelesaian class action lawsuit terkait isu privasi data.
Kompensasi ini muncul setelah gugatan diajukan pada 2020 atas dugaan bahwa perangkat Android mengirimkan data pengguna tanpa izin, bahkan saat perangkat tidak digunakan atau dalam keadaan diam, yang berpotensi menguras kuota data seluler tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Dana tersebut akan dibagikan kepada pengguna Android yang memenuhi syarat, khususnya yang berada di Amerika Serikat. Besaran yang diterima oleh masing-masing individu tidak akan seragam, karena bergantung pada jumlah klaim yang masuk serta potongan biaya administrasi dan hukum. Nilai maksimum yang bisa diterima per pengguna diperkirakan mencapai USD 100 (sekitar Rp1,6 juta).
Meskipun Google tidak mengakui kesalahan dalam perkara ini, perusahaan memilih untuk menyelesaikan kasus melalui kesepakatan hukum demi menghindari proses pengadilan lebih lanjut. Sebagai bagian dari persetujuan, Google juga diwajibkan meningkatkan kebijakan privasi dan transparansi penggunaan data pada sistem Android.
Proses klaim kompensasi akan dilakukan melalui situs resmi penyelesaian gugatan, yang masih menunggu persetujuan akhir dari pengadilan. Langkah ini menunjukkan tekanan hukum dan regulasi yang semakin besar terhadap perusahaan teknologi global terkait perlindungan data pengguna di era digital.






