Jelang Pilkada Kota Bekasi, Bawaslu Gelar Deklarasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri

waktu baca 2 menit

BEKASI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar deklarasi netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pilkada Kota Bekasi 2024. Deklarasi ini digelar di Ballroom Hotel Santika Mega Bekasi pada Selasa (15/10/2024).

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, berharap deklarasi ini dapat ditanamkan serta diimplementasikan dengan nyata. “Semoga ini bukan hanya seremonial, tetapi harus benar-benar dipedomani dan dilaksnakan,” katanya.

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menuturkan, Pilkada merupakan sebuah proses demokrasi, di mana hak memilih sepenuhnya milik masing-masing.

Pesta demokrasi ini, lanjut dia, dapat terselenggara dengan baik dengan salah satu indikatornya adalah terjaganya kondusifitas di daerah masing-masing.

“Demokrasi juga mengandung makna kebebasan memilih tanpa tekanan, apalagi untuk ASN, tentu sebagai pelayan masyarakat harus tegak lurus, tidak boleh berkampanye dan memaksakan kehendak pemilih,” tuturnya.

Berikut naskah deklarasi netralitas ASN, TNI, dan Polri:

Kami segenap Aparatur Sipil Negara bersama dengan TNI-Polri di Kota Bekasi berkomitmen:

  1. Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara, TNI-Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye maupun pemberian dukungan dalam bentuk apapun kepada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota tertentu;
  2. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, menciptakan rasa aman, tertib, dan damai, serta tidak menyebarkan berita hoax, dan menolak politik uang, politisasi SARA, dan ujaran kebencian;
  3. Mendukung kinerja Pemerintah, KPU, dan Bawaslu dalam hal pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (ADV)

Berita Terkini