MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 24 Daerah, Ini Daftarnya
JAKARTA, Komunica.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada). Dalam putusannya, MK mengabulkan 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara.
Dari 26 perkara yang dikabulkan, 24 daerah diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara itu, dua perkara lainnya hanya memerlukan rekapitulasi ulang dan perbaikan administrasi.
MK menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil perolehan suara PHPU Kada di Kabupaten Puncak Jaya.
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?


Selain itu, MK juga memerintahkan perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura terkait Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.
Daftar 24 Daerah yang Harus Melaksanakan PSU:
- Kabupaten Pasaman (02/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Barito Utara (28/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Tasikmalaya (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Magetan (30/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Provinsi Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025)
- Kota Banjarbaru (05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
- Kabupaten Empat Lawang (24/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Bangka Barat (99/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Serang (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Pesawaran (20/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Kutai Kartanegara (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kota Sabang (47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
- Kabupaten Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Banggai (171/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Gorontalo Utara (55/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Bungo (173/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Bengkulu Selatan (68/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kota Palopo (168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
- Kabupaten Parigi Moutong (75/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Siak (73/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Pulau Taliabu (267/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Daftar 9 Perkara yang Ditolak:
- Kabupaten Pasaman Barat (43/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Mandailing Natal (32/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Berau (81/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Provinsi Bangka Belitung (266/PHPU.GUB-XXIII/2025)
- Kabupaten Aceh Timur (44/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Lamandau (96/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Daftar 5 Perkara yang Tidak Dapat Diterima:
- Kabupaten Mimika (272/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Halmahera Utara (93/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Provinsi Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025)
- Kabupaten Belu (100/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kabupaten Pamekasan (183/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Dengan adanya putusan ini, KPU dan pihak terkait di 24 daerah yang diwajibkan melakukan PSU harus segera melakukan persiapan agar pelaksanaan pemilihan ulang berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Lainnya
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

Kabupaten Bekasi Bangun USB SDN 05 Sukajaya Cibitung

Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Berita Terkait
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!
