Pemkot Bekasi Bakal Tata Alun-alun Agar Lebih Indah
BEKASI- Pemkot Bekasi merencanakan penantaan kawasan Alun-alun M Hasibuan di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penataan ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung serta pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.
Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menentukan kantong parkir bagi pengunjung yang ingin menjajakan kuliner di sana.
Sementara, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bekasi, akan memberlakukan kartu anggota bagi PKL yang berjualan di area Alun–alun Kota Bekasi.
“Kita tidak ingin ada pedang lagi yang berjualan di trotoar,” ungkap Kabid Usaha Informas pada Diskop UKM Kota Bekasi, Dady Rachmadi dalam keterangannya pada Rabu (16/10/2024).
Dengan begitu, hanya PKL yang resmi terdaftar dan memiliki kartu anggota saja yang bisa berjualan di beberapa titik yang telah ditentukan.
Tak itu saja pihaknya juga akan membentuk Satgas yang bertugas menghalau PKL yang tidak memiliki kartu anggota, agar tak melebihi kapasitas di area pedagang yang telah ditetapkan.
Pemkot Bekasi Pastikan Seluruh ASN Netral pada Pilkada 2024
“Tujuan penataan PKL di alun-alun tersebut untuk memberikan legalitas pengelola kawasan, serta memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM,” ucapnya.
Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah meninjau langsung kawasan Alun-Alun. Penataan parkir Alun-alun disebut sudah 75 persen lebih baik pada akhir pekan kemarin.
Gani menegaskan, penataan kawasan Alun-alun ini tidak akan menggusur para pedagang, melainkan menggeser mereka ke titik-titik yang sudah ditetapkan. (ADV)