Pj Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Jabar

waktu baca 2 menit
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung. Foto/Istimewa

BEKASI- Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung pada Senin, 18 Maret 2024. Ikut mendampingi Gani yakni, Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran Inspektorat, BPKAD, Bappelitbangda, dan Bapenda.

LKPD diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Jabar Sudarminto Eko Putra bersamaan dengan LKPD milik empat kota lainnya, yakni Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Cirebon.

Penyusunan dan penyerahan LKPD kepada BPK setiap tahunnya merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah atas hasil penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dan dalam melakukan proses pemeriksaannya. Kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independen, objektif, dan rasional untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ungkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra.

Atas LKPD TA 2023 Unaudited yang telah diserahkan tersebut, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja keras.

“Tentu tujuannya adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka dari itu kami percayakan dan serahkan segala proses pemeriksaan kepada BPK. LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja para jajaran terkait, untuk itu saya ucapkan terima kasih dan agar terus ditingkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Gani Muhamad. (ADV)

Berita Terkini