Polemik Tahanan Rumah Yaqut, MAKI dan ICW Minta Dewas KPK Turun Tangan

Gambar Karikatur Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Ditahan KPK. Foto/KOMUNICA

KOMUNICA.ID – Keputusan KPK mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut perlu diawasi secara ketat, termasuk oleh Dewan Pengawas KPK.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempertanyakan transparansi kebijakan itu. Ia menilai publik tidak memperoleh penjelasan resmi secara terbuka, sehingga informasi justru beredar lebih dulu dari pihak keluarga.

“Perubahan status tahanan dilakukan tanpa penjelasan terbuka. Ini berpotensi menimbulkan persepsi diskriminasi terhadap tahanan lain,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Boyamin juga mempertanyakan dasar keputusan tersebut, termasuk apakah telah melalui persetujuan pimpinan KPK. Ia menilai pengalihan penahanan tanpa alasan yang jelas, seperti kondisi kesehatan, dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

Senada, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas KPK segera memeriksa dugaan pelanggaran etik. ICW menilai keputusan itu tidak mungkin diambil tanpa sepengetahuan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, ICW mengingatkan potensi risiko dari kebijakan tersebut, mulai dari kemungkinan terganggunya proses penyidikan hingga potensi intervensi terhadap saksi.

Menanggapi kritik, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pengalihan penahanan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan bersifat sementara. Ia memastikan KPK tetap melakukan pengawasan ketat serta menjamin proses penyidikan berjalan sebagaimana mestinya.***