Polisi Ciduk 2 Pelaku di Balik Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras

Momen pengunjung konser The Sounds Project menjalani tantangan hafalan Al-Quran dengan imbalan minuman keras di salah satu booth. Foto/Tangkapan Layar

KOMUNICA.ID – Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Al Quran Surah Ad Dhuha berhadiah minuman keras (miras) dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

“Benar, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, masih menjalani pemeriksaan,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito, Rabu (12/8/2026).

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang pria. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci peran keduanya dalam perkara tersebut. 

Menurut Oki, pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan dugaan keterlibatan masing-masing. 

Oki mengatakan, penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap kedua orang yang telah diamankan.

Polisi berencana melakukan gelar perkara pada Rabu malam atau paling lambat Kamis (13/8/2026).

“Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok, karena ada waktu 24 jam sejak tadi pagi untuk menentukan peningkatan status menjadi proses penyidikan,” kata Oki.

Gelar perkara tersebut akan menjadi salah satu tahapan bagi penyidik untuk menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Oki menegaskan, penyidik akan terus mendalami perkara sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka tambahan. ***