Siapa Kuntadi? Jaksa Senior yang Diusulkan Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Calon Jampidsus Kuntadi. Foto/Kejagung

KOMUNICA.ID – Sosok peganti Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai terungkap. Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan telah mengusulkan nama Kuntadi kepada Presiden Prabowo untuk mengisi jabatan strategis di Kejaksaan Agung.

Hingga Rabu (15/7/2026), belum ada pelantikan maupun keputusan resmi terkait pengisian posisi Jampidsus. Namun, Kuntadi menjadi salah satu nama yang paling kuat disebut sebagai calon pengganti Febrie Adriansyah.

Kuntadi bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Jaksa senior kelahiran Semarang, 4 Januari 1970, itu telah mengabdikan diri di Kejaksaan sejak 1996.

Kariernya dimulai di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum menempati berbagai jabatan strategis hingga dikenal sebagai salah satu jaksa berpengalaman dalam menangani perkara korupsi.

Apabila dipercaya mengemban jabatan Jampidsus, Kuntadi akan kembali memimpin bidang yang telah lama menjadi bagian dari perjalanan kariernya, yakni penanganan tindak pidana korupsi.

Saat ini, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Lembaga tersebut bertugas melakukan pelacakan, pengamanan, pengelolaan, hingga pemulihan aset yang berasal dari beberapa tindak pidana.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Kuntadi pernah dipercaya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kuntadi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.

Kariernya di Kejaksaan dimulai pada 1996 sebagai calon pegawai negeri sipil di lingkungan Jampidsus. Setelah resmi menjadi jaksa, ia menjalani berbagai penugasan di daerah.

Sejumlah jabatan pernah diembannya, mulai dari jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, Koordinator Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, hingga bertugas di bidang intelijen Kejaksaan Agung.

Ia juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelum kembali dipercaya mengisi sejumlah posisi penting di Kejaksaan Agung. Nama Kuntadi semakin dikenal publik saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus pada periode 2022–2024.

Saat itu, ia memimpin Direktorat Penyidikan yang menangani sejumlah perkara korupsi berskala nasional, seperti dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Kemudian dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, proyek pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa, dugaan proyek fiktif perusahaan telekomunikasi, hingga perkara pengelolaan komoditas emas.

Seluruh proses penyidikan dilakukan oleh tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus sesuai mekanisme dan struktur organisasi Kejaksaan Agung. Berkat kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 sebagai Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.

Usai menyelesaikan tugas di Jampidsus, Kuntadi dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024. Tak lama kemudian, pada April 2025, ia kembali mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selama memimpin Kejati Jawa Timur, Kuntadi tidak hanya mengawasi penanganan perkara pidana, tetapi juga memperkuat fungsi perdata dan tata usaha negara melalui pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

Selanjutnya, ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, jabatan yang masih diembannya hingga kini.

Dengan pengalaman panjang di bidang penyidikan tindak pidana korupsi, pengawasan, hingga pemulihan aset negara, Kuntadi dinilai memiliki modal kuat untuk mengemban jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, jika usulannya disetujui dan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.***