15 Kafe di Pasar Bintara Ditutup, Camat Bekasi Barat Tegaskan Tak Ada Toleransi
BEKASI, Komunica.id– Camat Bekasi Barat, Sudarsono, memastikan sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara resmi ditutup selama bulan suci Ramadan. Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas maklumat yang telah diterbitkan Wali Kota Bekasi terkait penghentian operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.
Sudarsono menegaskan bahwa maklumat tersebut bersifat wajib dan harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.
“Maklumat bukan sekadar dibaca. Tetapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai dengan poin-poin penting yang telah tertuang di dalamnya. Tidak boleh ada yang mengabaikan,” tegasnya.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum sakral yang harus dihormati bersama. Karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat tidak akan ditoleransi.
Camat Bekasi Barat juga menginstruksikan para Ketua RW, RT, serta Kepala Pasar agar bersikap tegas apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan. Ia menilai perangkat wilayah memiliki peran strategis dalam memastikan aturan berjalan efektif.
“Jangan ragu untuk menegur. Jangan ragu untuk bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif di wilayah Bekasi Barat. Apabila masih ditemukan tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama Ramadan, maka sanksi tegas sesuai peraturan daerah akan diberlakukan.
Penegakan aturan ini, lanjut Sudarsono, bukan sekadar pembatasan aktivitas usaha, tetapi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif seperti tadarus Al-Qur’an, memperbanyak ibadah, berbagi kepada sesama, serta mempererat silaturahmi.
“Kita jaga bersama kesucian bulan Ramadan ini. Isi dengan kegiatan yang baik dan bermanfaat. Hindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah penutupan 15 kafe di Pasar Bintara ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga.(ADV)




































































