2025, Kabupaten Bekasi Siapkan Pembangunan TPS3R Tambun Selatan

waktu baca 1 menit
Pemkab Bekasi akan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, and Recycle (TPS3R) di Tambun Selatan. Foto/Ilustrasi

KABUPATEN BEKASI, Komunica.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membangun  Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, and Recycle (TPS3R) di Tambun Selatan. Sedikitnya anggaran Rp998 juta disiapkan pada tahun ini.

“TPS3R merupakan fasilitas yang mengelola sampah dengan prinsip 3R, yaitu mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang,” kata Kepala Bidang Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Augusta Danny Indrayana, Selasa (4/3/2025).

Menurut dia, pembangunan tersebut perlu dilakukan untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Bekasi khususnya di pemukiman warga.

“TPS3R memiliki beberapa fungsi, di antaranya, mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, mengelola sampah dengan lebih efisien dan berkelanjutan, menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi dampak negatif sampah terhadap kesehatan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga sekitar,” ucapnya.

Augusta menuturkan, TPS3R melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

“Lokasi pembangunannya di perumahan Taman Raya Bekasi, Kecamatan Tambun Selatan. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp998 juta, nilai tersebut nilai pagunya dari APBD Kabupaten Bekasi 2025,” tegasnya.

Andrea Queenie
Reporter

Berita Terkini