Bahas 6 Raperda, Pj Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD

waktu baca 1 menit
Pj Wali Kota Bekasi R GaniMuhamad menghadiri paripurna DPRD yang membahasa enam raperda. Foto/Istimewa

BEKASI- Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama jajaran Esselon II, III, dan IV Pemkot Bekasi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beragendakan pembahasan mengenai enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Enam raperda tersebut yakni, Raperda tentang Penyelenggaran Usaha Depot Air Minum Isi Ulang, Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah,
Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Raperda tentang Pengelolaan Satu Data, Raperda tentang Pengasutamaan Gender, dan Raperda tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi.

Dari keenam raperda tersebut diputuskan bersama lima menjadi Peraturan Daerah (Perda) selain Raperda tentang Pengelolaan Satu Data atas rekomendasi dari Pansus 41 yang akan melakukan evaluasi lebih lanjut sehingga pengelolaan menjadi lebih optimal dan efektif.

Terkait hal tersebut, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan, semoga lima raperda yang telah disepakati tersebut mampu memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Pekot Bekasi dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan sesuai dengan kewenangan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatangan bersama lima Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dan para wakilnya serta Pj Wali Kota Bekasi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi. (ADV)

Berita Terkini