Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo
SOLO – Kasus gugatan tuntutan Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Rabu 7 Februari 2023. Rencananya, sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda penunjukan mediator untuk melakukan mediasi.
Humas PN Solo Bambang Aryanto mengatakan, sidang tersebut akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Kuncorobersama anggota Maha Putra dan Nurhayati Nasution. Menurutnya, jika perwakilan dari kedua pihak hadir akan dilakukan penunjukan mediator untuk mediasi.
”Dalam sdang itu kemungkunan yang pihak hadir dari kuasa hukumnya atau principalnya, yang mana untuk penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi,” kata Bambang Aryanto saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2924).
PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025


Seperti diketahui, Almas Tsaqibbirru menggugat cawapres nomor urut 2 yang juga Putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka membayar ganti rugi sebesar Rp10 juta rupiah.
Gugatan yang dilayangkan Almas kepada Wali Kota Solo itu masuk dalam klasifikasi perkara wanprestasi. Gibran digugat Almas karena dinilai tak memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada dirinya yang telah membuka jalan untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt. Sementara itu, Gibran saat dimintai tanggapan terkait sidang perdana tersebut hanya mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti.
”Ya nanti ditindaklanjuti,” kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (6/12).Disinggung soal Wanprestasi, Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu enggan menanggapi dan hanya irit bicara.”Nanti ada yang menindaklanjuti,” tutupnya.
Baca Lainnya
PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar

Cerita Keberanian Jenderal Intelijen Minta Soeharto Mundur dari Kursi Presiden Indonesia

Berita Terkait
PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar
