Disdukcapil Bekasi Cetak 509 Ribu KIA Sepanjang 2025, Lampaui Target Nasional

Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). Foto/Istimewa

BEKASI, Komunica.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat capaian signifikan dalam pemenuhan hak identitas anak. Sepanjang 2025, 509.585 Kartu Identitas Anak (KIA) berhasil dicetak, melampaui target daerah maupun nasional.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan angka tersebut setara dengan 76,64 persen dari total target yang ditetapkan dalam RPJMD. Capaian itu bahkan melampaui target nasional yang berada di angka 62 persen.

“Target tahun lalu berdasarkan RPJMD berada di angka 67 persen. Namun realisasinya menembus 76,64 persen. Ini sangat luar biasa karena melampaui standar nasional,” kata Taufiq, Jumat (27/2/2026).

Secara keseluruhan, total sasaran kepemilikan KIA di Kota Bekasi mencapai 664.866 anak. Artinya, masih ada sekitar 155 ribu anak yang menjadi target penyelesaian pada 2026. 

Disdukcapil pun menargetkan percepatan pendataan, termasuk pencetakan KIA bagi bayi yang baru lahir agar langsung tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Taufiq menegaskan, lonjakan angka pencetakan KIA tidak lepas dari inovasi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Kini, pengurusan administrasi kependudukan, termasuk KIA, dapat dilakukan langsung di kantor kelurahan tanpa harus datang ke kantor dinas pusat.

Warga di berbagai wilayah seperti di Kecamatan Jatisampurna, Bantargebang, Pondokgede, Rawalumbu, hingga Medansatria kini dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.

“Sekarang mengurus administrasi kependudukan sudah sangat mudah. Masyarakat cukup datang ke kelurahan sesuai domisili, dan semuanya bisa diurus langsung di sana,” tandasnya. (ADV)