DLH Bekasi Tutup Paksa Saluran Limbah Laundry Pencemar Kali Bekasi yang Berbusa
BEKASI, Komunica.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Tim Patroli DAS Kali Bekasi dari DLH Provinsi Jawa Barat melakukan penelusuran intensif untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran Kali Bekasi yang terlihat berbusa di sekitar pintu air Prisdo. Penelusuran dilakukan pada Senin (23/6/2025) sebagai upaya memastikan sumber pencemaran.
Tahap awal penanganan dilakukan dengan verifikasi lapangan, pengambilan sampel air Kali Bekasi, dan penelusuran aktivitas usaha yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi hingga Kali Cileungsi. Beberapa titik usaha diduga menjadi sumber pembuangan air limbah ilegal ke sungai.
Dari hasil penelusuran, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menemukan indikasi praktik pembuangan limbah cair yang dilakukan oleh sebuah usaha laundry di Jalan Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul. Laundry tersebut diketahui membuang air limbah langsung ke Sungai Cileungsi, yang kemudian alirannya masuk ke Kali Bekasi.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa usaha laundry tersebut memiliki pipa pembuangan air limbah tanpa izin resmi. Tindak lanjut dilakukan dengan penutupan paksa pipa limbah dan pemasangan segel PPLH sebagai langkah penegakan hukum lingkungan.
Yudianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, menegaskan penindakan ini bertujuan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di Kali Cileungsi dan Kali Bekasi.
“Penutupan pipa air limbah usaha laundry di Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul bertujuan untuk menghentikan potensi pencemaran yang lebih besar di Kali Cileungsi yang muaranya di Kali Bekasi dan sebagai tindakan tegas atas pelanggaran pengelolaan lingkungan bagi seluruh usaha/kegiatan di Kota Bekasi,” jelas Yudianto.
Lebih lanjut, Yudianto mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan indikasi pencemaran lingkungan ke pihak berwenang.
“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk memberikan informasi dugaan pencemaran lingkungan sehingga bisa cepat ditangani dan dihentikan sumber pencemarnya,” imbuhnya.
DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin maupun insidental, demi menjaga kualitas air sungai dan menciptakan lingkungan Kota Bekasi yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran limbah. (ADV)





































































