DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Inovasi Daerah 2026, Ini Pesan Tegas Wali Kota Tri Adhianto
BEKASI, Komunica.id– Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi, jajaran Sekretariat Daerah, pejabat eselon II dan III, para camat, serta lurah se-Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 53 yang telah merancang dan membahas Raperda tentang Inovasi Daerah hingga disetujui bersama.
Tri Adhianto menegaskan bahwa inovasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 286, yang menyebutkan bahwa Pemerintahan Daerah dapat melakukan inovasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, inovasi menjadi instrumen penting dalam mendorong perubahan tata kelola pemerintahan dan pembangunan agar lebih efektif, efisien, serta mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat regional, nasional, hingga internasional.
“Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kita harus berani melakukan terobosan, mempercepat pelayanan, dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Inovasi harus berdampak nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh warga,” tegas Tri Adhianto.
Ia menambahkan bahwa Perda Inovasi Daerah ini menjadi payung hukum sekaligus dorongan moral bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berkreasi dan tidak terjebak pada pola kerja yang stagnan.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan ego sektoral. Mari kita perkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena hanya dengan sinergi kita bisa membawa Kota Bekasi melompat lebih jauh,” lanjutnya.
Dengan disahkannya Perda tentang Inovasi Daerah, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan terobosan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Tri juga mengungkapkan bahwa selama ini pelaksanaan inovasi daerah di Kota Bekasi telah meraih berbagai penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Hal tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun Kota Bekasi yang semakin maju dan berdaya saing.(ADV)




































































