Hore! Menkeu Sri Mulyani Perluas Insentif Pajak Beli Rumah hingga Rp5 Miliar
JAKARTA – Demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa aturan untuk insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) akan segera diresmikan bulan November ini.
Salah satu insentif itu adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembeluan rumah di bawah Rp2miliar. ”Saat ini PMK-nya masih dalam proses harmonisasi dan akan segera diselesaikan. Harapannya mulai bulan ini bisa terbit,” kata Sri Mulyani, Jumat (3/11/2023).
Sri Mulyani memandang dari sisi permintaan dan penawaran untuk mendapatkan tanggapan yang positif atas kebijakan tersebut nantinya. “PPN DTP 100% ini untuk pembelian rumah yang harganya sampai Rp2 miliar, PPN 11%-nya akan ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Pada dasarnya, pemerintah memperluas sampai rumah dengan harga Rp5 miliar, hanya saja PPN yang ditanggung pemerintah hanya sampai Rp2 miliar.
”Ini artinya apa? Rumah dengan harga di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar ini masih membayar PPN seperti semula, tapi yang sampai dengan Rp2 miliar pertama itu ditanggung pemerintah,” jelas Sri.
Fasilitas PPN DTP ini, sambung Sri, akan diberikan dengan aturan 1 rumah per 1 NIK atau NPWP. ”Programnya akan berlangsung dari November 2023 sampai Desember 2024, jadi totalnya 14 bulan ya,” tambah Sri.
Simak! 5 Tips Berburu War Tiket Kereta Mudik Lebaran 2025


Dia juga merinci bahwa fasilitas PPN DTP 100% untuk rumah Rp2 miliar dan rumah Rp2-5 miliar diberlakukan hingga Juni 2024. Sehingga, dari periode November 2023 hingga Juni 2024, PPN yang ditanggung pemerintah adalah sebesar 100%.
Baca Lainnya
Simak! 5 Tips Berburu War Tiket Kereta Mudik Lebaran 2025

Bank DKI Raih Penghargaan Laporan Tahunan Terbaik dari Economic Review

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

Asal-usul Nama Bekasi, Warisan Kuno dari Sejarah Kebudayaan Kerajaan Tarumanagara

2 Perusahaan Pengelolaan Limbah B3 di Kabupaten Bekasi Disegel KLH, Ini Pelanggarannya

KNPI Kota Bekasi: Launching Satgas Pendidikan 2025

Berita Terkait
Simak! 5 Tips Berburu War Tiket Kereta Mudik Lebaran 2025

Bank DKI Raih Penghargaan Laporan Tahunan Terbaik dari Economic Review
