Hore! THR Pegawai Pemkot Bekasi Cair Pekan Pertama April

waktu baca 1 menit
Pemkot Bekasi menganggarkan total Rp118,7 miliar untuk memenuhi kebutuhan gaji dan juga THR. Foto/Ilustrasi

BEKASI – Pemkot Bekasi menyebut untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di Bulan Ramadhan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dalam proses perencanaan dan sudah dibahas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hal itu diungkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Selasa (26/3/2024). BPKAD Kota Bekasi diketahui telah menganggarkan Rp118,7 Miliar guna memenuhi kebutuhan gaji dan THR seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Kota Bekasi Sudarso mengatakan pemberian THR kepada ASN sesuai dengan aturan PP 14 tahun 2024 yaitu berdasarkan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2024.

Pemkot Bekasi menganggarkan total Rp118,7 miliar untuk memenuhi kebutuhan gaji dan juga THR. ”Untuk Gaji ASN (PNS dan PPPK) sebesar Rp 53,6 Miliar dan Rp 65,137 Miliar untuk THR. Rencana pencairan pada Minggu Pertama Bulan April 2024,” katanya.

Total pegawai Pemkot Bekasi yang akan menerima THR berjumlah 11.279. Itu terdiri atas 8.555 ASN dan 2.724 PPPK. (ADV).

Berita Terkini