Kabupaten Bekasi Bangun Ruang Kelas Baru di 10 Sekolah, Ini Tempatnya

waktu baca 2 menit
Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,9 miliar untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) di 10 sekolah. FOTO/KOMUNICA.ID

KABUPATEN BEKASI, Komunica.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,9 miliar untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) di 10 sekolah. 

Proyek ini mencakup tujuh sekolah dasar (SD) dan tiga sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi. Beberapa sekolah yang mendapatkan bantuan ruang kelas baru di antaranya adalah SMPN 8 Cibitung, SMPN 1 Sukakarya, SDN Telaga Murni 02.

Kemudian SDN Sriamur 02 hingga SDN Jayasampurna 01. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ruang belajar yang lebih layak bagi para siswa.

“Pada tahun ini pembangunan ruang kelas baru di 10 sekolah. Dari total tersebut, tujuh di antaranya adalah SD dan tiga lainnya SMP,” kata Kabid Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Augusta Danny Indrayana, Minggu (9/3/2025).

Augusta menjelaskan bahwa pembangunan ruang kelas baru ini dilakukan atas usulan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Dalam menentukan sekolah-sekolah penerima bantuan, pihaknya mempertimbangkan sejumlah aspek penting, seperti tingkat kerusakan bangunan, jumlah siswa, hingga ketersediaan ruangan yang ada.

“Tahap tender untuk pembangunan ruang kelas ini telah dibuka. Kami rencanakan proses pembangunan fisik akan dimulai pada Maret tahun ini dan ditargetkan selesai pada September atau Oktober 2025,” jelas Augusta.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Herry Herlangga, menyambut baik langkah ini. Ia berharap pembangunan ruang kelas baru tersebut dapat menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi para siswa.

“Tentu nanti harapannya prestasi anak-anak di Kabupaten Bekasi meningkat. Dengan fasilitas yang lebih baik, semoga mereka bisa lebih semangat belajar dan berprestasi,” ungkap Herry.

Langkah Pemkab Bekasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan. Dengan adanya ruang kelas baru, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran tetapi juga memberikan motivasi tambahan bagi para siswa dan guru.

Andrea Queenie
Reporter

Berita Terkini