Kisah Samaratungga, Raja Mataram Kuno Pelopor Pembangunan Candi Borobudur
CANDI Borobudur merupakan salah satu warisan budaya terbesar di Indonesia yang dibangun pada masa Kerajaan Mataram Kuno, di bawah Dinasti Syailendra. Keberadaan candi ini tidak bisa dilepaskan dari sosok Raja Samaratungga.
Nama Raja Samaratungga mungkin tidak setenar Prabu Siliwangi, Hayam Wuruk, atau Gajah Mada. Namun, peninggalannya dalam bentuk Candi Borobudur telah menjadi simbol kebanggaan hingga saat ini.
Keberadaan Raja Samaratungga diketahui dari Prasasti Kayumwungan yang dikeluarkan oleh Rakai Patapan Mpu Palar, yang menyebutkan tentang pemerintahan dan pembangunan candi pada masa kepemimpinannya.
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?


Menurut buku 13 Raja Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah Kerajaan di Tanah Jawa karya Sri Wintala Achmad, pembangunan Candi Borobudur di bawah kepemimpinan Raja Samaratungga memerlukan usaha besar, termasuk meratakan bukit sebagai dasar struktur candi.
Pembangunan ini menandai kejayaan Dinasti Syailendra dalam seni arsitektur dan keagamaan. Samaratungga dikenal sebagai raja yang memiliki keahlian dalam membangun candi di pegunungan.
Gelar ini kemungkinan berasal dari kebiasaan Dinasti Syailendra yang membangun tempat suci di ketinggian. Candi Borobudur sendiri terletak di utara Yogyakarta, di atas bukit yang diratakan menjadi serangkaian teras dengan lantai dan dinding penahan yang disusun menggunakan batu.
Sejarawan Vlekke dalam bukunya Nusantara Sejarah Indonesia menyebutkan puncak bukit tersebut sengaja diratakan agar menyerupai atap datar sebuah bangunan besar. Di pusatnya, terdapat sebuah stupa utama berisi patung Buddha.
Bahkan dikelilingi stupa kecil yang masing-masing menyimpan patung Dhyani-Buddha. Dinding terasnya dihiasi dengan pahatan relief yang mengisahkan ajaran Buddha. Samaratungga adalah putra Raja Mataram Samaragriwa, yang memerintah Medang pada tahun 800-812 Masehi.
Sejarawan Slamet Muljana menguatkan pendapat ini dengan mengacu pada Prasasti Pongar yang dikeluarkan pada tahun 802 M, yang menyebutkan bahwa Kamboja berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Jawa.
Setelah peristiwa tersebut, Samaragriwa membagi kekuasaannya kepada kedua putranya. Samaratungga mendapatkan wilayah Jawa (Medang), sedangkan saudara laki-lakinya, Balaputradewa, mendapatkan kekuasaan di Sumatera.
Sebelum naik tahta, Samaratungga lebih dahulu menjabat sebagai kepala daerah Garung dengan gelar Rakryan i Garung atau Rakai Garung. Setelah menjadi raja, ia menggunakan gelar Sri Maharaja Samaratungga.
Selama masa pemerintahannya, Samaratungga menikahkan putrinya, Pramodawardhani, dengan Mpu Manuku dari Wangsa Sanjaya yang menjabat sebagai penguasa daerah Patapan. Pernikahan ini disebutkan dalam Prasasti Munduan yang dikeluarkan pada tahun 807 M.
Samaratungga juga memulai pembangunan Candi Bhumisambhara, yang juga dikenal dengan nama Candi Jinalaya. Untuk proyek ini, ia mempercayakan arsitek Gunadharma, yang diyakini sebagai perancang utama Candi Borobudur.
Selain itu, pembangunan candi ini juga melibatkan Kumarabacya dari Gandhadwipa (Bangalore) dan Visvawarman, seorang ahli ajaran Buddha Tantra Vijrayana dari Kashmir, India.
Catatan sejarah mengenai pendirian Candi Borobudur ini juga sejalan dengan Prasasti Kulrak yang dikeluarkan pada tahun 784 M, yang memperkuat keberadaan proyek besar tersebut di bawah kepemimpinan Samaratungga.
Kepemimpinan Raja Samaratungga telah meninggalkan jejak mendalam dalam sejarah Nusantara, terutama melalui Candi Borobudur.
Warisan arsitektur megah ini tidak hanya menjadi saksi kejayaan Kerajaan Mataram Kuno tetapi juga menjadi salah satu ikon kebudayaan dan spiritual yang diakui dunia hingga saat ini.
Keberhasilan Samaratungga dalam membangun Candi Borobudur membuktikan bahwa ia adalah seorang raja yang tidak hanya kuat dalam kepemimpinan tetapi juga memiliki visi jauh ke depan dalam menciptakan warisan budaya yang abadi.



Baca Lainnya
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

Kabupaten Bekasi Bangun USB SDN 05 Sukajaya Cibitung

Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Berita Terkait
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!
