Tekan Pencemaran, Bekasi Bangun Pengolahan Air Lindi di TPA Burangkeng

waktu baca 1 menit
TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa

KABUPATEN BEKASI, Komunica.id – Pencemaran air lindi adalah salah satu permasalahan yang kerap muncul dari pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Burangkeng, jika tidak dikelola dengan baik air lindi bisa sangat berbahaya bagi masyarakat.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal membangun instalasi pengolahan air lindi di TPA Burangkeng yang menelan biaya sebesar Rp13 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro mengatakan pembangunan pengelolaan air lindi di TPA Burangkeng menjadi salah satu program prioritas pembangunan di tahun ini dengan hanggar sebagai tempat pemilahan sampah.

“Kita akan bangun pengolahan air lindi, kita juga akan bangun hanggar-nya yang jadi tempat pemilahan sampah yang fungsinya untuk mengurangi gunungan sampah di TPA Burangkeng,” kata Benny, Kamis (6/3/2025).

Untuk pembangunan hanggar, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar. “Jadi ada beberapa blok hanggar yang kita bangun di TPA Burangkeng,” jelasnya.

Tak hanya itu, Benny juga akan membangun bak pengendapan awal instalasi air lindi yang menelan anggaran sebesar Rp298 juta.

“Jadi tahun ini di TPA Burangkeng kita bangun tempat pengolahan air lindinya, lalu bak pengendapan awal serta hanggar untuk pemilahan sampahnya,” tandasnya.

Andrea Queenie
Reporter

Berita Terkini