Ngaku Pegawai KPK, 4 Orang Diciduk usai Peras Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/IST

KOMUNICA.ID – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK. Penangkapan dilakukan di Jakarta Barat, Kamis (9/4) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. “Para terduga diamankan di Jakarta Barat. Dari tangan mereka, ditemukan uang sebesar 17.400 dolar AS,” kata Budi, Jumat (10/4/2026).

Dalam aksinya, para pelaku diduga menjanjikan bisa mengatur penanganan perkara di KPK. Modus ini disebut bukan kali pertama dilakukan. 

Mereka mengklaim memiliki akses langsung ke pimpinan lembaga antirasuah, sehingga mampu mempengaruhi proses hukum klaim yang ditegaskan KPK sebagai tidak benar.

Budi menegaskan seluruh pegawai KPK yang bertugas di lapangan selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi. Selain itu, KPK tidak pernah meminta, menerima, atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun.

“KPK tidak pernah menunjuk pihak mana pun sebagai perwakilan atau ‘perpanjangan tangan’,” ujarnya.

Ia juga menegaskan KPK tidak memiliki kantor cabang di daerah dan seluruh layanan resmi hanya dapat diakses melalui kanal resmi, termasuk situs kpk.go.id.

KPK mengimbau masyarakat, termasuk pejabat di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD, agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui call center KPK di 198.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.***