Oknum TU SMPN 52 Diduga Kirim Konten Tak Senonoh, Wali Kota Bekasi Bertindak Tegas

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan sidak ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat. Foto/Istimewa

BEKASI, Komunica.id– Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, Senin (2/3/26). Sidak ini dilakukan menyusul laporan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswi di sekolah tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi peserta didik dalam menempuh pendidikan.

Oknum TU Dibebastugaskan, Proses Pemecatan Diajukan

Berdasarkan laporan yang beredar, oknum TU diduga mengirimkan konten video tidak senonoh serta melakukan tindakan lain yang tidak pantas kepada siswi. Dugaan tersebut memicu kemarahan serta keprihatinan masyarakat.

Saat sidak berlangsung, diketahui oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Selain itu, proses pengajuan pemecatan tidak dengan hormat tengah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai aturan yang berlaku.

Tri Adhianto: Tidak Ada Toleransi

Tri Adhianto menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Ia menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi pendidikan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri dengan nada keras.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur, guru, dan tenaga kependidikan agar menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tambahnya.

Pemkot Bekasi Kawal Proses Hingga Tuntas

Wali Kota memastikan Pemerintah Kota Bekasi akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga selesai. Penguatan pengawasan internal di setiap satuan pendidikan juga menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terulang.

Langkah cepat berupa pembebastugasan dan pengajuan pemecatan ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Bekasi dalam menjaga marwah dunia pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh siswa.(ADV)

Berita Terkini