OTT KPK di Rejang Lebong, Bupati hingga Sekda Dibawa ke Jakarta

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Foto/Komunica.id

JAKARTA, Komunica.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026) malam. 

Operasi senyap itu turut menyeret sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita uang tunai yang hingga kini belum diungkap nominalnya. 

Selain itu, sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dilaporkan telah disegel oleh penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan beberapa pihak telah diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Pantauan di lapangan, rombongan yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan pada Selasa pagi. 

Rombongan dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju kantor KPK menggunakan sekitar enam kendaraan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya tujuh orang dibawa ke Jakarta pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIB menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6819.

Mereka yang dibawa ke Jakarta antara lain:

1. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)

2. Edi Manggala (Kontraktor)

3. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong)

4. Santri Ghozali (Pejabat Pembuat Komitmen)

5. Youki Yusdianto (Direktur CV Alpagker Abadi

6. Hendri Praja (Wakil Bupati Rejang Lebong)

7. Iwan Badar (Sekretaris Daerah Rejang Lebong)

Sementara itu, istri Bupati Rejang Lebong, Intan Larasati, tidak ikut dibawa ke Jakarta dan dipersilakan kembali pulang. Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.