Pemkab Bekasi Bakal Tata Cikarang Jadi Kawasan Perkotaan Produktif, Ini Alasannya
BEKASI, Komunica.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penataan ruang untuk wilayah Cikarang menjadi kawasan perkotaan produktif berbasis sektor industri ramah lingkungan dengan didukung sarana dan prasarana memadai.
”Penataan ruang ini dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, menjadikan wilayah Cikarang sebagai pusat ekonomi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro, Senin (10/3/2025).
Dia mengatakan wilayah Cikarang diproyeksikan menjadi kawasan perkotaan ramah lingkungan yang produktif, efisien, berbasis sektor industri, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan, serta memiliki sistem transportasi terintegrasi secara berkelanjutan.
Penataan wilayah Cikarang menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat.
“Nanti semua masukan dari unsur terkait kita tindaklanjuti agar dapat disesuaikan ke dalam peraturan daerah untuk kemudian ditetepkan sesuai regulasi menyangkut RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” katanya.
Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat memiliki kepadatan penduduk tinggi dengan sebagian wilayah merupakan kawasan industri sehingga diperlukan perhatian khusus terkait penataan ruang agar sarana dan prasarana pendukung dapat berkembang.
Kabupaten Bekasi Bangun USB SDN 05 Sukajaya Cibitung


“Kita ingin memastikan tiga wilayah ini dapat terus tumbuh dan berkembang meskipun dari aspek ketersediaan lahan sudah mulai terbatas,” ucapnya.
Ketiga wilayah ini memiliki isu strategis tersendiri seperti Kecamatan Cikarang Utara yang merupakan pintu gerbang menuju kawasan industri di Kabupaten Bekasi namun ada keterbatasan lahan pengembangan kegiatan perkotaan dan pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat.
Kemudian Kecamatan Cikarang Selatan yang merupakan wilayah pengembangan kegiatan industri dan pergudangan juga terdapat keterbatasan lahan kebutuhan rumah, kegiatan perkotaan, serta rawan terjadi banjir serta perubahan material tanah atau likuifaksi.
Sedangkan Kecamatan Cikarang Pusat memiliki peran dan fungsi wilayah perencanaan. Selain terdapat kegiatan industri juga sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pusat pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, serta penunjang sarana prasarana pelayanan kota.
“Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Di Cikarang Utara terdapat Kawasan Industri Jababeka, di Cikarang Selatan terdapat Kawasan Industri Lippo Cikarang, Hyundai, EJIP, dan MM2100,” tandasnya.



Baca Lainnya
Kabupaten Bekasi Bangun USB SDN 05 Sukajaya Cibitung

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

Kabupaten Bekasi Bangun USB SDN 05 Sukajaya Cibitung

Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Bangun USB SDN 05 Sukajaya Cibitung
