Pemkot Bekasi Kebut Pembangunan Flyover Bulak Kapal, 9 Bangunan Dirapikan
BEKASI, Komunica.id – Pemerintah Kota Bekasi memulai tahapan pembangunan Flyover Bulak Kapal dengan melakukan pembongkaran bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan infrastruktur tersebut. Flyover Bulak Kapal direncanakan untuk bisa mengurai kepadatan lalu lintas di salah satu titik rawan kemacetan di Kota Bekasi.
Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Tarmuji mengatakan terdapat sembilan bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan dengan status kepemilikan empat orang.
“Terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang, di mana lahannya telah dibebaskan dan hari ini dilakukan pembongkaran,” kata Tarmuji, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, sebagian bangunan sebelumnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik, sehingga proses penertiban dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
Pembongkaran tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru tertanggal 25 Februari 2026.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan pengelolaan tata ruang berjalan sesuai ketentuan serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan pembangunan Flyover Bulak Kapal menjadi salah satu proyek prioritas untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat di Bekasi Timur. (ADV)




































































