Pemkot Bekasi Rencanakan Pembangunan Rumah Sakit Spesialis

waktu baca 1 menit
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

BEKASI- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi merencanakan pembangunan sejumlah Rumah Sakit Spesialis. Hal itu direncanakan karena di Kota Bekasi hanya memiliki rumah sakit umum yang merupakan milik pemerintah.

“Di Kota Bekasi ini lebih banyak rumah sakit umum. Harusnya diperbanyak rumah sakit spesialis, misal ibu dan anak dan spesialis lainnya,” ungkap Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/10/2024).

Tanti berencana mengajukan rumah sakit tipe D yang dimiliki Pemkot Bekasi menjadikannya sebagai rumah sakit spesialis.

“Kita punya rumah sakit tipe D, ini ke depannya mungkin bisa dijadikan rumah sakit spesialis. Misalnya di Jatisampurna dijadikan rumah sakit spesialis jiwa,” ujar Tanti.

Di RSUD Jatisampurna, lanjut Tanti, dapat dijadikan rumah sakit spesialis kejiwaan. Sebab, hingga saat ini, pasien dengan gangguan kejiwaan terus berdatangan ke RSUD Jatisampurna.

“Di Jatisampurna itu kan rumah sakit tipe D dan umum. Tapi saat ini banyak pasien ODGJ dirawat di sana, dan memang kita fungsikan untuk itu,” katanya.

Diketahui, Pemkot Bekasi memiliki sejumlah RSUD Tipe D di sejumlah wilayah di Kota Bekasi. Adapun RSUD tersebut antara lain, RSUD Jatisampurna, RSUD Pondokgede, RSUD Bantar Gebang, RSUD Pondok Melati dan Bekasi Utara. (ADV)

Berita Terkini