Simak! 5 Tips Berburu War Tiket Kereta Mudik Lebaran 2025
JAKARTA, Komunica.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan lima tips kepada pengguna kereta agar sukses mendapatkan tiket kereta Lebaran 2025.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @kai121_ untuk membantu calon penumpang dalam persaingan mendapatkan tiket mudik.
1. Pantau Ketersediaan Tiket 1-2 Jam
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?


Setelah Pukul 00.00 WIB Calon penumpang disarankan untuk melakukan pengecekan berkala dalam 1-2 jam setelah pukul 00.00 WIB. Biasanya, tiket-tiket yang tidak terbayarkan atau melebihi durasi pembayaran akan otomatis terbatalkan dan kembali tersedia dalam sistem penjualan.
2. Lakukan Pengecekan Tiket Secara Periodik
KAI menyediakan layanan pembatalan dan perubahan jadwal. Jika ada pelanggan yang membatalkan atau mengubah jadwal perjalanan, tiket tersebut akan kembali muncul di sistem penjualan dan dapat dibeli oleh masyarakat melalui seluruh kanal resmi KAI.
3. Tentukan Tanggal Alternatif
Penjualan tiket kereta api Lebaran 2025 berlangsung dari H-10 (21 Maret 2025) hingga H+10 (11 April 2025), total selama 22 hari. Calon penumpang disarankan menyesuaikan jadwal mudik atau balik di luar tanggal favorit untuk meningkatkan peluang mendapatkan tiket.
4. Gunakan Rute Alternatif
Jika tiket rute utama habis, penumpang bisa menggunakan kereta dengan skema persambungan. Misalnya, jika tiket Jakarta-Surabaya habis, bisa mencoba rute Jakarta-Semarang terlebih dahulu, lalu melanjutkan dengan kereta lain dari Semarang ke Surabaya.
Pastikan jeda antar keberangkatan lebih dari 180 menit untuk mengurangi risiko keterlambatan.
5. Gunakan Kanal Resmi Pemesanan
KAI hanya menjual tiket melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, serta mitra resmi. Calon penumpang diimbau untuk menghindari transaksi di luar kanal resmi guna menghindari bea jasa yang tidak wajar atau potensi penipuan.
Dengan mengikuti lima tips ini, diharapkan calon penumpang bisa lebih siap dan sukses mendapatkan tiket kereta untuk mudik Lebaran 2025.



Baca Lainnya
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

Kabupaten Bekasi Bangun USB SDN 05 Sukajaya Cibitung

Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Berita Terkait
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!
