Tahun Ini, Pemkab Bekasi Relokasi Kantor Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan

waktu baca 2 menit
Kantor Kelurahan Jatimulya di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto/Dok Komunica.id

KABUPATEN BEKASI, Komunica.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan merelokasi kantor Kelurahan Jatimulya di Jalan Toyogiri Selatan ke area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di area Perumahan Jatimulya.

Kepala Bidang Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Augusta Danny Indrayana mengatakan, anggaran relokasi kantor kelurahan dianggarkan Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD 2025. 

“Tahun ini relokasi kantor Kelurahan Jatimulya rampung, relokasi kantor ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di Jatimulya,” kata Augusta Danny Indrayana, Rabu (5/3/2025).

Menurut dia, relokasi kantor ini sangat penting untuk memberikan pelayanan dan kemudahan akses layanan menjadi penting di wilayah yang representatif lebih cepat dan nyaman dalam melayani kebutuhan masyarakat di Jatimulya.

Adapun maksud dan tujuan relokasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat antara lain lebih cepat, mudah, gratis nyaman dan menyenangkan bagi masyarakat Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan.

Lurah Jatimulya Acep Abdi Eka Pradana mengungkapkan, awal rencana pembangunan kantor kelurahan di RW 15 Perumahan Jatimulya itu, karena kantor kelurahan yang sekarang, ternyata tidak masuk dalam inventaris arsip atau aset pemda.

Menurut Acep, fasos fasum di RW 15 yang akan dibangun kantor Kelurahan Jatimulya, lokasinya berada di luar area masjid. ”Merupakan fasos fasum perjuangan yang diperjuangkan forum Persatuan Masyarakat Penghuni KPR BTN Jatimulya pada tahun 1990,” katanya.

Untuk diketahui, lahan fasos fasum di RW 15 Perumahan Jatimulya totalnya seluas 5.216 meter persegi. Lahan seluas 2.000 meter telah berdiri bangunan Masjid Raya Jatimulya. Sisa lahan seluas 3.216 akan dikembangkan menjadi Islamic Center Masjid Raya Jatimulya.

Andrea Queenie
Reporter

Berita Terkini