Ombudsman Apresiasi Pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Bekasi

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, saat mengundang Kantor Imigrasi Bekasi.

Komunica.ID – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, meninjau pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Kamis (6/8/2026).

Dalam kunjungannya, Dedy melihat langsung pelayanan yang diberikan jajaran Imigrasi Bekasi kepada masyarakat. Ia juga memberikan penguatan mengenai pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain meninjau pelayanan, Dedy memberikan penguatan kepada jajaran Kantor Imigrasi Bekasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. Penguatan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi seluruh jajaran untuk mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dedy mengapresiasi pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Bekasi yang dinilai semakin baik. Menurutnya, pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kita sudah meninjau secara keseluruhan bahwa pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi semakin baik dan sudah terpenuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan juga beberapa inovasi-inovasi pelayanan public yang lebih memudahkan pengguna layanan untuk mengakses dan menggunakan layanan keimigrasian,” ujar Dedy Irsan dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan penguatan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, integritas, serta kemampuan memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Anggi.

Anggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta perbaikan layanan secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya mencegah maladministrasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian,” kata Anggi.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.