Asda II Kota Bekasi Buka Sosialisasi Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2025
BEKASI- Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Umum Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Amarossa Grande Hotel. Kegiatan ini diikuti sebanyak 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi
Plh Kepala Bagian Pembagunan Kota Bekasi Abdul Hamid mengatakan, tujuan penyusunan peraturan tersebut untuk memberikan pedoman yang jelas dan terukur dalam pengelolaan anggaran daerah. “Ini juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD Kota Bekasi,” katanya.
Asda II Kota Bekasi Inayatullah menuturkan, pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek krusial dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kita dituntut untuk menyusun rencana kerja anggaran SKPD dengan efektif dan efisien, salah satu kunci untuk mencapai hal ini adalah dengan menerapkan standar harga yang jelas dan terukur.
“Standar Biaya Umum (SBU) berfungsi sebagai pedoman yang memberikan kepastian harga bagi setiap kegiatan yang direncanakan. Dengan adanya SBU, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang kita susun dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, ini juga akan mengurangi risiko pemborosan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, yang tentu harus kita hindari” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Inayatullah menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyusun SBU Kota Bekasi yang lebih komprehensif, seperti yang kita ketahui, SBU berfungsi sebagai pedoman yang sangat penting dalam pengelolaan anggaran.
“Namun, saya memahami bahwa mungkin masih terdapat beberapa uraian belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum terfasilitasi dalam SBU yang baru ini. Untuk itu, saya mendorong setiap OPD untuk segera melakukan kajian terhadap uraian belanja yang belum tercover, silakan buatkan kajian yang mendalam sebagai dasar pengajuan untuk uraian belanja tersebut” ujarnya.
“Saya berharap setiap OPD dapat segera menindaklanjuti hal ini dengan serius, sehingga semua kebutuhan anggaran kita dapat terakomodasi dengan baik dalam SBU yang akan datang. Kolaborasi kita dalam proses ini adalah kunci untuk mencapai pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel” pungkasnya. (ADV)
Berita Terkini
Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja
5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang
Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024
Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto
3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang
Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet
Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan
Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri
Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang
TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya
Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta
Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?
Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal
Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi
Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas
Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi
Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029
Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk
Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa
KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia
Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong
Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?
Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya
Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!
Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo
Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi
Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi
KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?
Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi
Internet of Energy dan Desa Energi Indonesia: Saat Desa Menjadi Subjek Transisi Energi
Ketika Papan Digital Bisa “Membaca” Wisatawan: Inovasi Promosi Cerdas untuk Pariwisata Indonesia
Saat Matahari Bertemu Nano: Potensi dan Arah Riset Quantum Dots Solar Cell di Indonesia






































































