Jabatan Banyak Kosong, Pelayanan di Perumda Tirta Bhagasasi Terancam Amburadul?
KOMUNICA.ID – Kekosongan sejumlah kursi jabatan di Perumda Tirta Bhagasasi mulai menuai sorotan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kinerja perusahaan dan pelayanan air bersih bagi ribuan pelanggan di Kabupaten Bekasi.
Untuk itu, pengisian jabatan harus secepatnya dilakukan mengingat pelayanan prima kepada masyarakat Bekasi jangan sampai terganggu. Untuk itu, jajaran direksi dan kuasa pemilik modal (KPM) dalam hal ini Bupati Bekasi memberikan restu mengisi kekosongan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Perkotaan Hamlludin menilai manajemen perusahaan daerah air minum tersebut terlalu lama membiarkan posisi strategis kosong tanpa kepastian pengisian definitif dan kondisi ini bakal menggangu kinerja perusahaan pelat merah tersebut.
“Pasti terganggu. Kenapa Dirut diam saja? Apa karena takut mengeluarkan kebijakan,” kata Hamlludin kepada Komunica, Kamis (21/5/2026).
Menurut dosen Universitas Business Muhammadiyah itu, kekosongan jabatan membuat roda organisasi berjalan tidak efektif karena banyak posisi hanya diisi pelaksana tugas (Plt).
Ia menilai kondisi tersebut dapat memicu tumpang tindih kewenangan dan memperlambat pengambilan keputusan penting di internal perusahaan. “Pelayanan bisa terganggu. Masa semuanya terus di-Plt-kan, memang tidak ada lagi orang yang bisa mengisi?” ujarnya.
Sorotan juga diarahkan kepada Direktur Utama Perumda Tirta Bhgasasi Reja Luthfi yang dianggap harus lebih responsif melihat situasi internal perusahaan. “Harus lebih responsif, ini untuk kepentingan kinerja dan pelayanan,” ungkapnya.
Hamlludin menegaskan Tirta Bhagasasi bukan perusahaan kecil karena memiliki jaringan layanan air bersih terbesar di Bekasi dengan sekitar 130 ribu sambungan rumah tangga. “Ada 130 ribu jaringan yang melayani rumah tangga. Dirut harus bertanggung jawab,” katanya.
Ia mengingatkan kekosongan jabatan strategis tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron meminta KPM untuk memberikan masukan dan arahan secepatnya untuk mengatasi kekosongan jabatan di perusahaan air milik daerah tersebut. “Tentunya harus Bupati Bekasi memberikan arahannya,” kata Ade singkat.***






