Disdukcapil Kota Bekasi Gandeng RSUD Perluas Layanan Akta Kelahiran Bagi Ibu Melahirkan
BEKASI, Komunica.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Terbaru, pemerintah memperluas pelayanan penerbitan akta kelahiran bagi ibu yang melahirkan di rumah sakit.
Sinergi ini menjadi kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2022 dengan RSUD Chasbullah Abdulmadjid. Kini, cakupan pelayanan diperluas ke RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung, dan RSUD Bantargebang.
Kesepakatan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait integrasi layanan administrasi kependudukan dengan layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat menjelaskan bahwa bentuk kerja sama ini mempermudah proses penerbitan akta kelahiran secara langsung bagi bayi yang baru lahir di RSUD.
“Kerja sama ini memperluas jangkauan pelayanan akta kelahiran, khususnya bagi ibu yang melahirkan di rumah sakit milik pemerintah daerah, setelah sebelumnya kami juga bekerja sama dengan rumah sakit swasta dan Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi,” kata Taufiq.
Ia menyebutkan bahwa konsep layanan terintegrasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat agar setiap bayi yang lahir langsung memiliki akta kelahiran. (adv)






