DPPKB Kota Bekasi Ajak Komitmen Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting

waktu baca 2 menit
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi menandatangani deklarasi pencegahan dan penanganan stunting Foto/Istimewa

BEKASI- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi menandatangani deklarasi pencegahan dan penanganan stunting bersama Forkopimda Kota Bekasi. Kegiatan ini dilakukan pada acara rembuk stunting di Balai Patriot.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, program rembuk stunting ini merupakan upaya Pemkot Bekasi menuju zero new stunting tahun 2024. Hal ini tentunya membutuhkan dukungan peran serta dari para pejabat Pemkot Bekasi, akademisi, BUMD, pengusaha, pihak Swasta dan juga dukungan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan stunting di wilayah masing-masing baik pencegahan secara speaifik maupun secara sensitif.

“Peran Pemerintah untuk menyosialisasikan rembuk stunting menuju Kota Bekasi yang bebas dari stunting menuju zero new stunting ini dibuktikan dengan para elemen di Kota Bekasi yang membubuhkan tandatangan deklarasi, menjadi program yang serius,” kata Ika.

Kegiatan penanganan stunting telah berjalan di wilayah masing masing, yang perlu ditingkatkan adalah pencegahan dengan memberi perhatian pada kelompok sasaran mulai dari remaja calon pengantin, ibu hamil dan ibu pasca persalinan, dan jika ada yang kasus terdeteksi risiko stunting pada kelompok ini, maka peran Pemkot Bekasi akan fokus pada jiwa yang terdeteksi.

Layanan yang diusulkan beberapa program, antara lain peningkatan kegiatan penyuluhan, pendampingan pemberian makanan tambahan, penambahan fasilitas untuk Posyandu, pelatihan petugas dan kader serta penyediaan air bersih di wilayah termasuk jambanisasi sehingga wilayah tersebut bisa terbebas dari stunting agar tidak menyebar. (ADV)

Berita Terkini