Hadiri Sosialisasi KemenPANRB, Sekda Bekasi Siap Wujudkan ASN Profesional dan Adaptif
BEKASI, Komunica.id– Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut digelar di Aula Kementerian PANRB pada Rabu (4/3/2026).
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbitnya regulasi baru yang mengatur pengelolaan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai perluasan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif. Lebih dari itu, aturan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat implementasi sistem merit agar prinsip meritokrasi dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan dalam manajemen ASN.
Melalui penerapan sistem merit yang kuat, tata kelola kepegawaian diharapkan menjadi lebih profesional, objektif, serta berbasis kompetensi dan kinerja.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri PANRB juga menjelaskan tiga hal utama terkait transformasi manajemen ASN, yaitu gambaran besar reformasi birokrasi, evaluasi penerapan sistem merit selama ini, serta arah kebijakan ke depan.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus mendorong reformasi birokrasi agar birokrasi pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi kebijakan harus dipercepat, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga agar pelayanan publik benar-benar selaras dengan harapan masyarakat.
Sejalan dengan arahan tersebut, pemerintah telah menetapkan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 dengan visi World Class Bureaucracy 2045. Visi ini bertujuan membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Salah satu fokus utama dalam desain besar tersebut adalah menciptakan aparatur negara yang kompeten serta memiliki kinerja tinggi berbasis sistem merit. Pemerintah menargetkan seluruh instansi berada dalam kategori sangat baik pada Indeks Sistem Merit pada tahun 2045.
Sistem merit pun ditegaskan bukan hanya sebagai instrumen pengelolaan kepegawaian, tetapi menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas ASN secara nasional.
Arahan Presiden serta desain reformasi birokrasi tersebut kemudian diterjemahkan dalam Grand Design Manajemen ASN Tahun 2024–2025. Kebijakan ini disusun sebagai respons terhadap tantangan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat implementasi sistem merit secara konsisten.
“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.
Dengan komitmen yang kuat dan implementasi yang konsisten, penguatan sistem merit diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, serta berdaya saing tinggi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.(ADV)






