Ini Daftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 34 Provinsi
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan memberikan batas waktu bagi pemerintah provinsi untuk mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2024 yang dilaksanakan pada 21 November 2023.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri mengatakan hingga Rabu (22/11) sore masih ada 4 provinsi yang belum melaporkan besaran kenaikan UMP 2024.
“Yang belum 4 Provinsi, Kalimantan Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan,” kata Indah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Hingga berita ini ditulis, setidaknya ada 34 provinsi yang sudah mengumumkan besaran kenaikan UMP untuk tahun 2024 di antaranya:
1. Aceh naik 1,38% menjadi Rp3.460.672
2. Sumatera Utara naik 3,67% menjadi Rp2.809.915
Simak! 5 Tips Berburu War Tiket Kereta Mudik Lebaran 2025


3. Sumatera Barat naik 2,52% menjadi Rp2.811.499
4. Riau naik 3,2% menjadi Rp3.294.625
5. Bangka Belitung naik 4,06% menjadi Rp3.640.000
6. Kepulauan Riau naik 3,76% menjadi Rp3.402.492
7. Bengkulu naik 3,38% menjadi Rp2.507.079
8. Sumatera Selatan naik 1,55% menjadi Rp3.456.874
9. Jambi naik 3,2% menjadi Rp3.037.121
10. Lampung naik 3,16% menjadi Rp2.716.496
11. DKI Jakarta naik 3,3% menjadi Rp5.067.381
12. Jawa Barat naik 3,75% menjadi Rp2.057.495,17
13. Jawa Tengah naik 4,02% menjadi Rp2.036.947
14. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik 7,27% menjadi Rp2.125.897 1
5. Jawa Timur naik 6,13 menjadi Rp2.165.244,30
16. Banten naik 2,50% menjadi Rp2.727.812
17. Bali naik 3,68% menjadi Rp2.713.672
18. Nusa Tenggara Barat naik 3,06% menjadi Rp2.444.067
19. Nusa Tenggara Timue naik 2,96% menjadi Rp2.186.826
20. Kalimantan Barat naik 3,6% menjadi Rp2.702.616
21. Kalimantan Selatan naik 4,22% menjadi Rp3.282.812
22. Kalimantan Timur naik 6,20% menjadi Rp3.360.858
23. Kalimantan Utara naik 3,38% menjadi Rp3.361.653
24. Sulawesi Utara naik 1,67% menjadi Rp3.545.000
25. Sulawesi Tengah naik 5,28% menjadi Rp2.736.698
26. Sulawesi Selatan naik 1,45% menjadi Rp3.434.298
27. Sulawesi Tenggara naik 4,6% menjadi Rp2.885.964
28. Gorontalo naik 1,19% menjadi Rp3.025.100
29. Sulawesi Barat naik 1,50% menjadi Rp2.914.958
30. Maluku Utara naik 7,5% menjadi Rp3.200.000
31. Maluku menunggu diumumkan gubernur untuk besarannya
32. Papua naik 4,14 menjadi Rp4.024.270
33. Papua Barat naik 3,38% menjadi Rp3.393.000
34. Papua Tengah naik 4,13% mejadi Rp4.024.270
Baca Lainnya
Simak! 5 Tips Berburu War Tiket Kereta Mudik Lebaran 2025

Bank DKI Raih Penghargaan Laporan Tahunan Terbaik dari Economic Review

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

Asal-usul Nama Bekasi, Warisan Kuno dari Sejarah Kebudayaan Kerajaan Tarumanagara

2 Perusahaan Pengelolaan Limbah B3 di Kabupaten Bekasi Disegel KLH, Ini Pelanggarannya

KNPI Kota Bekasi: Launching Satgas Pendidikan 2025

Berita Terkait
Simak! 5 Tips Berburu War Tiket Kereta Mudik Lebaran 2025

Bank DKI Raih Penghargaan Laporan Tahunan Terbaik dari Economic Review
