Kota Bekasi Belum Terapkan Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Ini Alasannya

Kota Bekasi belum memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk tahun ajaran baru 2025/2026. Foto/Ilustrasi

BEKASI, Komunica.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi belum memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai dalam waktu dekat. Penarapan di Jawa Barat ini akan mulai berlaku Senin 14 Juli 2025.

Plt Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, mengatakan kebijakan tersebut masih bersifat opsional dan belum menjadi aturan wajib. Meskipun aturan kebijakan itu berdasarkan imbauan dari Pemprov Jabar kepada pemerintah daerah.

“Sebetulnya masuk jam 6.30 WIB itu masih jadi pilihan sekolah, tergantung kebutuhan masing-masing sekolah,” kata Alexander, Minggu (13/7/2025).

Menurutnya, perubahan jam masuk sekolah perlu kajian menyeluruh dan sosialisasi kepada seluruh pihak, terutama karena mayoritas warga Kota Bekasi adalah pekerja. “Sebagian warga Bekasi itu bapak-ibunya bekerja. Jadi ritme kehidupan keluarga harus dipersiapkan juga,” ujarnya.

Alexander menyebutkan bahwa surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) sudah diterima. Namun, pihaknya bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto masih melakukan pertimbangan lebih lanjut.

“Surat edarannya sudah saya siapkan. Tinggal diputuskan, apakah dilaksanakan langsung atau diatur secara bertahap,” kata Alexander.

Disdik Kota Bekasi menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur, keluarga, dan satuan pendidikan akan menjadi penentu dalam pengambilan keputusan penerapan jam masuk lebih awal tersebut. (adv)

Berita Terkini