Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Targetkan Rampung Serah Terima Aset Tirta Bhagasasi pada 2025

waktu baca 2 menit
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto/Istimewa

BEKASI, Komunica.id– Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mempercepat proses Serah Terima Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi di wilayah Kota Bekasi. Proses penataan aset bersama ini sudah berlangsung sejak 2005 dan ditargetkan rampung hingga 90 persen pada tahun 2025.

Dalam pertemuan koordinasi terbaru, hadir Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekda Kota Bekasi Junaedi, serta Direktur Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot. Pertemuan tersebut membahas sejumlah poin penting, mulai dari mekanisme pengalihan aset, kepastian hukum, hingga hambatan investasi akibat wilayah operasional yang masih terbagi antara dua daerah.

Sejauh ini, tiga wilayah layanan yakni Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri telah resmi diserahterimakan sejak 7 Februari 2023. Sementara itu, Cabang Rawa Tembaga sudah diserahkan pada 19 Juli 2024, disusul Cabang Rawalumbu dan Setia Mekar yang akan diserahterimakan pada 9 Juli 2025. Sedangkan Cabang Pondok Ungu dan Poncol masih menunggu proses verifikasi aset dan diharapkan bisa rampung pada November 2025.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pentingnya kejelasan kepemilikan aset untuk mencegah penyalahgunaan lahan, termasuk maraknya bangunan liar yang muncul di lahan yang status kepemilikannya belum jelas.

“Rencana ini akan dimatangkan untuk kepentingan masyarakat kedepannya, bukan untuk kepentingan satu golongan saja, karena kedepannya mengenai masalah aset harus lebih jelas,” tegas Tri.

Ia juga menyoroti masih banyaknya lahan di Kota Bekasi yang secara administratif masih berada di bawah kewenangan Kabupaten Bekasi. Hal ini menghambat upaya penataan wilayah oleh pemerintah kota.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses ini. Ia berharap penyelesaian penataan aset ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa.

“Kita ingin penyelesaian yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan warga dua daerah,” ujar Ade.

Langkah selanjutnya akan difokuskan pada sinkronisasi data, penilaian nilai aset, hingga penyusunan skema tukar guling jika diperlukan. Tri Adhianto juga menyebut, dirinya sudah berdiskusi langsung dengan Gubernur Jawa Barat dan siap menjadi saksi pemindahan aset yang dilakukan di masing-masing wilayah.

Proses serah terima ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan layanan air bersih dan tertib tata ruang di Kota Bekasi. (ADV)

Berita Terkini