Krisis Energi Global Bisa Ganggu APBN dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Ilustrasi

JAKARTA, Pemerintah Indonesia tengah menghadapi tekanan besar terkait harga minyak dunia yang terus melonjak akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, sampai melewati level US$ 100 per barel.

Kondisi ini membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi mengalami kesulitan dalam menahan biaya subsidi energi, khususnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini dinikmati masyarakat.

Pakar energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyampaikan bahwa jika harga BBM harus dinaikkan karena APBN tak lagi kuat menopang gejolak harga minyak, ada risiko besar inflasi yang dapat mengerek naik harga kebutuhan pokok sehingga menekan daya beli masyarakat.

Menurutnya, kenaikan BBM tidak hanya akan mendorong inflasi tetapi juga akan memperberat beban ekonomi masyarakat kecil.

“Kalau (harga energi subsidi) dinaikkan ini juga akan bawa dampak inflasi yang mungkin cukup tinggi, kemudian juga daya beli menurun, beban ratusan rakyat kecil semakin berat,” ujar Fahmy dikutip dari detikcom.

Fahmy juga menekankan bahwa menaikkan harga BBM di saat menjelang mudik Lebaran berisiko memicu inflasi ganda, karena wilayah masyarakat biasanya sudah menghadapi kenaikan harga menjelang hari raya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai bahwa kenaikan BBM bisa membawa ekonomi Indonesia perlahan-lahan ke jurang resesi. Menurut prediksinya, apabila BBM naik karena APBN tidak mampu lagi menahannya, inflasi tahunan bisa mencapai 6–8%, menyebabkan penurunan daya beli dan melemahnya permintaan di sektor industri.

Menurut Bhima, efek domino dari situasi tersebut bisa memicu peningkatan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor termasuk industri manufaktur dan perdagangan. Pada akhirnya, banyak kelas menengah yang turun menjadi rentan atau bahkan masuk ke garis kemiskinan serta potensi resesi makin nyata.

“Ujungnya PHK naik tajam di semua sektor termasuk industri manufaktur, dan perdagangan,” ujar Bhima.

Situasi ini semakin rumit karena asumsi harga minyak dalam APBN 2026 ditetapkan sekitar US$ 70 per barel, jauh di bawah harga pasar saat ini yang sudah mencapai dan berpeluang naik hingga US$ 110–150 per barel.

Di tengah kondisi ini, pemerintah diminta mencari langkah cepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional tanpa harus menaikkan harga BBM secara langsung.