Pemkab Bekasi Anggarkan Rp278 Miliar Bangun Infrastruktur 2025

waktu baca 3 menit
Pemkab Bekasi mengalokasikan Rp278 miliar untuk membangun infrastruktur di daerah itu pada 2025. Foto/Ilustrasi

KABUPATEN BEKASI, Komunica.id – Pemkab Bekasi mengalokasikan Rp278 miliar untuk membangun infrastruktur di daerah itu pada 2025 mencakup bangunan pendidikan, instansi vertikal hingga sarana kesehatan.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto mengatakan, pembangunan infrastruktur merupakan usulan hingga mendapatkan persetujuan berdasarkan hasil penghitungan kemampuan keuangan daerah.

“Oleh Bappeda dituangkan ke dalam RKPD (Rencana kerja perangkat daerah) sebagai program prioritas pembangunan tahun ini,” kata Benny dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

Pembangunan fisik tahun ini mencakup sektor pendidikan dengan alokasi pembiayaan mencapai Rp185 miliar untuk membangun unit sekolah dan ruang kelas baru, rehabilitasi atau perbaikan hingga penataan halaman dan pagar pada 100 bangunan satuan pendidikan.

Rinciannya, pembangunan unit sekolah baru yakni satu gedung TK Negeri Sukatani serta dua gedung sekolah dasar masing-masing SDN Wanajaya 06 dan SDN Sukajaya 05. Kemudian pembangunan 10 ruang kelas baru (RKB) meliputi tujuh RKB SD serta tiga SMP.

Pihaknya juga merehabilitasi 65 sekolah serta melakukan penataan sarana pada 22 sekolah baik untuk jenjang SD maupun SMP. Seluruh kegiatan tersebut ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun.

Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan fasilitas instansi vertikal demi mendukung sinergi antara unsur forum koordinasi pimpinan daerah dengan mengalokasikan anggaran pembangunan senilai Rp80 miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan Yontaipur Kostrad tahap dua senilai Rp29,99 miliar. Rehabilitasi dilakukan pada rumah dinas Korem 051/Wkt Rp2,99 miliar, gedung Koramil 12/Serang Baru Rp1,49 miliar. Lalu Koramil 09/Cibarusah Rp1,49 miliar serta Koramil 13/Kedungwaringin Rp748 juta.

Pemkab Bekasi juga mengalokasikan anggaran pembangunan Polsek Babelan senilai Rp12,99 miliar. Pembangunan lanjutan Satpamobvit dan gudang logistik Polres Metro Bekasi masing-masing Rp4,99 miliar serta Rp1,49 miliar.

Kemudian rehabilitasi rumah dinas polres di Tambun Selatan sebesar Rp1,59 miliar serta rehabilitasi Polsek Setu dan Polsek Kedungwaringin masing-masing senilai Rp498,52 juta. Pembangunan mess karyawan Kejari Kabupaten Bekasi Rp6,59 miliar.

Rehabilitasi gedung pengelolaan aset dan barang bukti kejari Rp1,99 miliar serta pemasangan lift Pengadilan Negeri Cikarang senilai Rp2,49 miliar. Terakhir, pembangunan fasilitas pelayanan publik Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi Rp298,52 juta.

Pembangunan Kantor Kementerian Agama Rp4,99 miliar dan rehabilitasi Gedung Bappeda sebesar Rp4,99 miliar. Sarana kesehatan turut menjadi perhatian pemerintah daerah dengan menyiapkan anggaran senilai Rp13 miliar untuk membangun serta merehabilitasi.

Kepala Bidang Bangunan Negara pada DCKTR Kabupaten Bekasi Augusta Danny Indrayana mengatakan pembangunan fasilitas kesehatan dilakukan untuk satu unit puskesmas di wilayah Sukasejati, Cikarang Selatan dengan pagu anggaran Rp6,9 miliar.

Selain membangun gedung puskesmas baru, pihaknya juga memperbaiki tiga unit puskesmas antara lain Puskesmas Jatimulya, Puskesmas Cibarusah dan Puskesmas Karangbahagia.

”Rehab Puskesmas Jatimulya dan Cibarusah masing-masing dianggarkan senilai Rp2,9 miliar sedangkan Puskesmas Karangbahagia dilakukan penataan dengan pagu Rp998 juta,” kata dia.

Berita Terkini