Pemkot Bekasi Ingatkan Calon P3K Tidak Gunakan Materai Palsu

waktu baca 2 menit

BEKASI- Pemkot Bekasi mengingatkan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mendaftarkan diri di tahun ini tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah terpakai.

“Memang sekarang sudah tidak ada lagi yang kesulitan terkait materai. Karena sekarang sudah diringankan dengan membolehkan menggunakan materai tempel,” ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karier Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hanafi melalui keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Hanafi menjelaskan, sebelumnya ada kejadian di pendaftaran CPNS yang membuat kegaduhan. Karena di Kota Bekasi tidak buka CPNS maka dengan pendaftaran P3K diperbolehkan menggunakan materai tempel.

“Kalau pun sudah punya e-materai silakan digunakan. Kalau tidak punya boleh menggunakan materai tempel itu boleh. Yang penting asli dan bukan bekas pakai. Serta bukan materai palsu,” jelasnya.

Hanafi menuturkan, pihaknya menemukan adanya calon P3K yang menggunakan materai yang sudah terpakai pada pendaftaran sebelumnya.

“Karena tim kami mata elang semua. Jadi bisa terdeteksi mana materai baru mana materai yang sudah dipakai. Dan mana yang asli dan mana yang palsu akan terdeteksi,” tuturnya.

Diketahui, tahun 2024 ini Pemerintah Kota Bekasi membuka pendaftaran P3K mencapai 8.420. Namun, dari kuota tersebut belum tentu diterima seluruhnya. Karena akan mengikuti tahapan-tahapan tes dari BKN.

“Berapa banyak yang akan diterima kita belum tahu. Nanti setelah tes PPPK selesai, baru kita akan tahu berapa banyak yang akan diterima. Intinya jangan gunakan materai palsu apalagi yang sudah bekas dipakai, itu akan ada sanksinya,” ucapnya.(ADV)

Berita Terkini