Pemkot Bekasi Ingatkan Calon P3K Tidak Gunakan Materai Palsu
BEKASI- Pemkot Bekasi mengingatkan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mendaftarkan diri di tahun ini tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah terpakai.
“Memang sekarang sudah tidak ada lagi yang kesulitan terkait materai. Karena sekarang sudah diringankan dengan membolehkan menggunakan materai tempel,” ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karier Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hanafi melalui keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Hanafi menjelaskan, sebelumnya ada kejadian di pendaftaran CPNS yang membuat kegaduhan. Karena di Kota Bekasi tidak buka CPNS maka dengan pendaftaran P3K diperbolehkan menggunakan materai tempel.
“Kalau pun sudah punya e-materai silakan digunakan. Kalau tidak punya boleh menggunakan materai tempel itu boleh. Yang penting asli dan bukan bekas pakai. Serta bukan materai palsu,” jelasnya.
Hanafi menuturkan, pihaknya menemukan adanya calon P3K yang menggunakan materai yang sudah terpakai pada pendaftaran sebelumnya.
“Karena tim kami mata elang semua. Jadi bisa terdeteksi mana materai baru mana materai yang sudah dipakai. Dan mana yang asli dan mana yang palsu akan terdeteksi,” tuturnya.
Diketahui, tahun 2024 ini Pemerintah Kota Bekasi membuka pendaftaran P3K mencapai 8.420. Namun, dari kuota tersebut belum tentu diterima seluruhnya. Karena akan mengikuti tahapan-tahapan tes dari BKN.
“Berapa banyak yang akan diterima kita belum tahu. Nanti setelah tes PPPK selesai, baru kita akan tahu berapa banyak yang akan diterima. Intinya jangan gunakan materai palsu apalagi yang sudah bekas dipakai, itu akan ada sanksinya,” ucapnya.(ADV)
Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar

Cerita Keberanian Jenderal Intelijen Minta Soeharto Mundur dari Kursi Presiden Indonesia
