Pemkot Bekasi Sosialisasikan Program Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM

waktu baca 2 menit

BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop-UKM) Kota Bekasi melakukan sosialisasi program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Hal itu terus digencarkan karena masih ada ribuan pelaku UMKM belum terdata pemerintah dan memiliki sertifikat halal.

Plt Kepala Diskop-UKM Kota Bekasi, Rita Hartati menjelaskan, hingga Oktober 2024 ini ada sebanyak 565 pelaku UMKM yang diberikan bantuan sertifikasi halal bersumber dari ABPD Kota Bekasi.

“Untuk yang dikoordinasikan dengan Kemenag sampai dengan Januari 2024 1.200 pelaku UMKM di Kota Bekasi,” katanya melalui keterangannya, diikutip Senin (14/10/2024).

Meski begitu, Rita mengatakan, dari ribuan UMKM yang belum terdata, terdapat 9.600 pelaku usaha yang telah bergabung menjadi UMKM binaan di Kota Bekasi.

Dari 9.600, lanjut Rita, sekitar 60 persennya merupakan pelaku UMKM di sektor makan dan minum. Namun bila menghitung secara keseluruhan, jumlah total pelaku UMKM di Kota Bekasi tercatat sebanyak 15.000.

Rita mengaku saat ini jajarannya terus mengarahkan para pelaku UMKM untuk menjadi binaan Pemkot Bekasi. Upaya ini dilakukan agar para pelaku UMKM masuk dalam prioritas pembinaan, pendampingan, penguatan kemitraan usaha, hingga akses bantuan modal.

“Jadi masih banyak PR kita. Maka salah satu upaya kita itu terus melakukan pendampingan melalui enam pendamping UMKM, kita memiliki paguyuban UMKM, dan dijembatani oleh koordinator kecamatan,” katanya.

Menurut Rita, pemberlakuan wajib sertifikat halal bagi pelaku UMKM akan diperpanjang. Kesempatan ini akan dimanfaatkan untuk menjaring para pelaku UMKM di Kota Bekasi.

“Jadi mereka (BPJH) masih terus memberikan ruang kepada kita untuk terus mendampingi pelaku UMKM untuk sertifikasi halalnya dilaksanakan,” ujarnya. (ADV)

Berita Terkini