Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Pemberitaan Indikasi Bensin Bercampur Air di SPBU 34.17106

waktu baca 1 menit
Petugas Disperindag Kota Bekasi memeriksa kualitas BBM di SPBU 34.17106 Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI- Pemkot Bekasi menindaklanjuti pemberitaan di medsos dan media online terkait adanya dugaan bensin tercampur dengan air di SPBU 34.17106 Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi (dekat Bulan-bulan).
Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat mogok setelah mengisi BBM Pertalite yang terindikasi terkontaminasi air.

Pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB, pihaknya menerima komplain dari konsumen setelah mengisi BBM Pertalite di spbu 3417106, sambil membawa sample bbm yg terkontaminasi air.

Pemkot Bekasi melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah meninjau langsung ke lokasi untuk melakukan konfirmasi dan meminta kronologis kejadian.

“Tim kami telah meninjau langsung ke lokasi dan menemui owner SPBU untuk mengonfirmasi dan meminta kronologis kejadian” kata Kadisdagperin Robert.

“Kami juga meminta agar management SPBU melakukan pengecekan dan menerapkan SOP setiap pendistribusian dan penyerahan bahan bakar ke SPBU,” sambung Robet.

Pihak SPBU telah melakukan stop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk Pertalite, Pertamax, Dexlite dan Pertamina Dex

“Pihak SPBU juga telah melakukan perbaikan (kuras tangki) kendaraan konsumen yang mogok dan menggantikan pengisian BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax dan pihak SPBU juga bertanggung jawab penuh atas kerusakan kendaraan konsumen pada kejadian tersebut,” ucapnya. (ADV)

Berita Terkini