Penyusunan Revisi Tata Ruang Kabupaten Bekasi Pertimbangkan Mitigasi Bencana

waktu baca 2 menit
Foto udara permukiman warga di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa

KABUPATEN BEKASI, Komunica.id – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi 2011-2031 sedang dalam proses penyelesaian. Revisi ini dilakukan untuk mengantisipasi bencana alam yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. 

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto mengatakan, penyusunan revisi tata ruang tidak hanya didasarkan pada sektor ekonomi dan sosial budaya, tetapi juga mempertimbangkan lingkungan. 

Menurut dia, tata ruang yang sesuai dapat mendukung langkah mitigasi bencana. Penataan tata ruang secara kewilayahan dan detail menjadi dasar bagi sebuah daerah dalam menentukan arah pembangunan. 

Perencanaan yang matang diperlukan agar penyusunan ini tidak hanya meningkatkan ekonomi masyarakat tetapi juga melestarikan lingkungan. “Begitu juga dengan bagaimana mitigasi-mitigasi bencana jadi rekomendasi penting dalam penyusunan revisi tata ruang,” kata Benny.

Ulasan tentang mitigasi bencana muncul setelah tim penyusun revisi tata ruang wilayah menemukan potensi sesar baribis yang melintasi Kabupaten Bekasi. Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah yang perlu diambil.

Benny menjelaskan, potensi kebencanaan merupakan faktor yang diprioritaskan penanganannya pada revisi tata ruang. Berdasarkan kajian sementara, daerah yang berpotensi rawan gempa membutuhkan mitigasi menyeluruh serta sarana dan prasarana penunjang di luar zona rawan. 

“Yang jadi prioritas itu tentang penanganan banjir dan gempa itu sendiri. Sedangkan untuk revisi RTRW sendiri masih dalam proses dan target kami tahun ini rampung. Karena memang sejak ditetapkan Perda 12 tahun 2011, evaluasi atas RTRW ini belum diselesaikan,” tegasnya.

Andrea Queenie
Reporter

Berita Terkini