Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di 28-30 Maret
JAKARTA, Komunica.id – Kepolisian Republik Indonesia memetakan pergerakan arus mudik Lebaran 2025 akan melibatkan lebih dari seratus juta orang atau pemudik, yang berlangsung selama 28-30 Maret 2025 mendatang.
“Melihat pengalaman tahun lalu, jumlah pemudik diperkirakan lebih dari 100 juta orang. Kami, akan terus memantau perkembangan dan hasil survei terbaru dari Kemenhub,” ujar Wakil Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Irjen Endi Sutendi, Rabu (26/2/2024).
Prediksi tersebut seiring dengan hasil analisa dan evaluasi (anev) dari pihak kepolisian, sehingga disiapkan Operasi Ketupat pada 26 Maret 2025 sampai 8 April 2025. “Rapat lintas sektoral akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2025 untuk membahas detail lebih lanjut,” jelas Endi.
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?


Rapat lintas sektoral tersebut akan membahas hasil survei terbaru mengenai jumlah pemudik, moda transportasi yang digunakan, serta waktu keberangkatan yang dipilih oleh para pemudik.
“Sementara untuk operasi Ketupat 2025 akan digelar dari 26 Maret hingga 8 April. Puncak arus mudik diprediksi akan berlangsung pada 28-30 Maret,” ucapnya.
Dalam hal pengaturan lalu lintas, Polri akan berkerja sama dengan Korlantas (Korps Lalu Lintas dan instansi terkait lainnya. Beberapa rekayasa lalu lintas seperti contra flow, satu arus, sampai pengalihan arus ke jalur arteri akan diterapkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami siap menerapkan rekayasa lalu lintas yang diperlukan, termasuk contra flow dan pengalihan arus. Semua langkah tersebut akan disesuaikan dengan situasi di lapangan untuk memastikan kelancaran arus mudik,” tandasnya.



Baca Lainnya
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Dear Warga Bekasi, Ini Syarat Wajib dalam Pendaftaran PPDB Online 2024

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

3 Pekerja Proyek Asal Pekalongan Tewas Tenggelam di Kolam KIIC Karawang

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

Simak! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan

Keren! Pemkab Bekasi Kolaborasikan MTQ dengan Promosi Wisata Industri

Kompresor Meledak di Mampang Jaksel, 7 Orang Tewas Terpanggang

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Gudang Amunisi TNI AD di Bogor Meledak, Warga Gunung Putri Dievakuasi

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Daftar Lengkap 55 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih 2024-2029

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi e-KIR Permudah Uji Kendaraan Berkala, Ini Manfaatnya

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

Kabupaten Bekasi Bangun USB SDN 05 Sukajaya Cibitung

Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Berita Terkait
Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Benarkah Berpahala?

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Cara Daftar, Besaran dan Syaratnya!
