Soal Pembayaran Aset Perumda Tirta Bhagasasi Rp100 Miliar, Pemkot Bekasi Bilang Gini
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan segera menuntaskan seluruh sisa pembayaran kompensasi pisah aset milik Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi senilai Rp100 miliar pada tahun 2024 ini.
Hal itu ditegaskan Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad kepada wartawan, Selasa (27/2/2024). Menurut dia, pembayaran kompensasi atas penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi berwujud tiga kantor cabang.
”Sudah dialokasikan dari APBD 2024. Tahun 2023 lalu, kami sudah membayar sebesar Rp55 miliar dan kekurangannya Rp100 miliar, seluruhnya bakal diselesaikan pada tahun ini,” kata pria yang akrab disapa Gani ini.
PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025


Gani merinci pembayaran tahap kedua senilai Rp50 miliar bersumber dari APBD 2024 sedangkan sisa Rp50 miliar lagi akan dibayarkan melalui alokasi pembiayaan perubahan Kota Bekasi juga di tahun ini.
Berdasarkan kesepakatan kedua daerah selaku pemilik badan usaha milik daerah pengelola air minum itu, total kompenasi senilai Rp155 miliar yang dibayarkan Pemkot kepada Pemkab Bekasi
ditandai penyerahan delapan kantor cabang Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi.
Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan berharap pembayaran kompensasi dimaksud dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat mengingat keterlambatan pembayaran berdampak pada terganggunya aspek bisnis.
”Sebab dari aspek bisnis memang terganggu. Karena untuk kepentingan masyarakat dan sudah menjadi kebijakan pemilik modal, maka saat itu diserahkan dahulu meskipun belum dibayarkan,” kata Reza menjelaskan.
Menurut dia, pembayaran ini sangat dinantikan untuk direalisasikan mengingat kompensasi yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bertahap untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
”Kami sifatnya masih menunggu sebab hal ini kan kerja sama dua pemerintahan daerah yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun kami ada tanggung jawab juga kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Reza menyebut tiga kantor wilayah pelayanan yang telah diserahkan Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi kepada Pemkot Bekasi meliputu Kantor Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Pondok Gede, serta Harapan Baru.
”Ketiga aset tersebut merupakan bagian dari total delapan aset yang akan diserahkan secara bertahap sesuai hasil kesepakatan kedua daerah,” paparnya.
Ketiga aset itu memiliki jumlah total pelanggan sebanyak 19.000 sambungan pelanggan yang beralih dari Perumda Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi. Kemudian 74 pegawai yang bekerja di tiga lokasi itu dengan skala rasio 1.000 banding empat.
Baca Lainnya
PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar

Berita Terkini
Deklarasi Resmi Pasanganan BERANI Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024-2029

Organisasi Pemuda Pertama dan Cikal Bakal Gerakan Nasional

Kisah Heroik Jenderal SBY Selamatkan Pimpinan Falintil dalam Operasi Seroja

5 Bangunan Bersejarah di Bekasi, Nomor Buncit Monumen Saksi Pembantaian 90 Tentara Jepang

Jenderal Soemitro, Tentara Ramalan Boneka Jailangkung Jadi Kesayangan Presiden Soeharto

Sejarah Gatot Subroto, Jenderal Pemberani yang Ganti Panggilan Nama Militer Presiden Soeharto Jadi Monyet

TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Ini Perbedaannya

Arus Balik Lebaran 2024, 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta

Misteri Bisikan Hyang Sadabu Picu Moksanya Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran Masuk Islam?

Pusaka Kiai Gundil, Baju Perang Sunan Kalijaga yang Bikin Tubuh Kebal

Kesaktian Tongkat Sunan Bonang Ubah Buah Aren Jadi Bongkahan Emas

Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Kabupaten Bekasi

Cerita Patih Gajah Mada Intervensi Kepemimpinan Raja Majapahit Hayam Wuruk

Kisah Peramal Legendaris dari Kerajaan Kediri yang Dipercaya Jelmaan Dewa

KPU Lampung: 74 Petugas Pemilu 2024 Sakit, 7 Meninggal Dunia

Kisah Sultan Demak Bebaskan Rakyat Tionghoa di Kelenteng Sam Po Kong

Gawat! KPU Galau Soal Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi, Digelar November atau September?

Respons Ganjar Soal Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Kubu 03: Jangan Berasumsi, Dia Teman Saya!

Besok, Gugatan Almas Soal Kasus Wanprestasi Cawapres 02 Gibran Disidangkan di PN Solo

Kisah Romantis Kertawardhana Menang Sayembara Nikahi Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi

Letusan Gunung Merapi Bikin Karya Sastra Mataram Kuno Hilang Ditelan Bumi

KPU Petakan TPS Rawan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mana Saja?

Jimat Kiai Bajulgiling, Pusaka Sakti Jaka Tingkir dari Kulit Buaya dan Magma Gunung Merapi

PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar

Cerita Keberanian Jenderal Intelijen Minta Soeharto Mundur dari Kursi Presiden Indonesia

Berita Terkait
PP Muhammadiyah: Awal Ramadhan 1 Maret, Idulfitri 30 Maret 2025

Kasus Korupsi Fasos-Fasum, Belasan Pejabat Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejati Jabar
