Sah! PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Resmi Berstatus Perumda

waktu baca 2 menit

BEKASI – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi resmi berganti status menjadi perusahaan umum daerah atau perumda setelah usulan perubahan oleh pemerintah daerah setempat disetujui legislatif melalui paripurna pengesahan.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perubahan status ini mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan perusahaan umum daerah merupakan BUMD dengan keseluruhan modal dimiliki daerah serta tidak berdasar atas pembagian saham.

”Perubahan ini melalui perjalanan yang cukup panjang, karena di kabupaten dan kota di Jawa Barat, kita yang terakhir. Hal ini tertunda akibat pemisahan aset kerja sama dengan Pemkot Bekasi dan terkait ketersediaan pembayaran kompensasi dari Kota Bekasi,” kata Dani.

Dani mengatakan perubahan struktur pada Perumda Tirta Bhagasasi diharapkan berdampak pada peningkatan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi karena air adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan.

”Perubahan Perumda juga tentu ada penyesuaian dalam struktur organisasi, namun tidak terlalu radikal juga. Yang paling krusial itu penetapan modal dasar yang nilainya cukup fantastis hingga Rp4 triliun dengan rasio jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3,2 juta jiwa,” ujarnya.

Dani mengaku semua investasi untuk modal dasar ini sudah melalui proses penghitungan matang dengan tujuan utama pemenuhan kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi di 23 Kecamatan.

”Itu pun Rp4 triliun baru mencapai 60 persen cakupan layanan sesuai standar SDGs. Namun itu semua akan kita penuhi secara bertahap, sambil menuggu penyertaan modal dari Pemda, seperti yang sudah dilakukan sekarang ini,” ucapnya.

Pihaknya mendorong Perumda Tirta Bhagasasi untuk terus meningkatkan berbagai kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengembangan usaha lain, seperti penambahan pembangunan instalasi pengolahan air atau water treatment plant, bisnis air minum kemasan, serta usaha lain.

”Dan itu sudah berjalan dengan baik selama ini, apalagi dengan status Perumda sekarang, diharapkan bisa lebih lincah lagi. Tentunya harapannya bisa berkembang pesat dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Bekasi,” tegasnya.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim mengatakan, dengan menjadi Perumda bisa memicu kemandirian dalam pelayanan pengelolaan air bersih di Bekasi. ”Tentunya ini tugas kita agar lebih memaksimalkan lagi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Usep menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan skema untuk pengembangan bisnis plan kedepanya dalam mengelola air bersih di Kabupaten Bekasi. ”Tentunya harus bisa menghasilkan dan menambah pelayanan prima pasokan air bersih di Bekasi,” tegasnya.

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *